Mitigasi Kredit Macet, 142 Fintech Pakai Platform Anti-Peminjam Nakal
Hampir semua sektor bisnis terpukul pandemi corona. Untuk memitigasi kredit macet, 142 startup teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) menggunakan platform anti-peminjam nakal atau Fintech Data Center (FDC).
FDC atau pusat data fintech lending diluncurkan sejak akhir tahun lalu. Saat ini, 142 atau 90% dari total 158 perusahaan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang sudah bergabung di FDC.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, anggota dapat mengecek rekam jejak dan profil calon peminjam melalui FDC. Dengan begitu, perusahaan dapat meningkatkan mitigasi risiko gagal bayar.
"Keberadaan FDC semakin penting di masa pandemi Covid-19 ini untuk menurunkan risiko pinjaman bermasalah,” kata Adrian dikutip dari siaran pers, Selasa (4/8). Apalagi, fintech semakin selektif dalam memberikan pinjaman di tengah masa pagebluk ini.
Di satu sisi, semakin banyak penyelenggara fintech lending yang menyampaikan datanya, maka kuantitas data yang dikelola oleh FDC menjadi semakin lengkap. Data yang dihasilkan pun semakin menggambarkan transaksi di industri.
FDC membantu perusahaan untuk mengetahui sejarah pinjaman calon peminjam dan berapa banyak kredit yang dimiliki. “Kedua dampak utama itu akan sangat membantu menekan kredit macet, sehingga dapat menjaga industri fintech lending tetap sehat,” kata Adrian.