Larang Bitcoin, India Berencana Buat Mata Uang Digital Sendiri

Fahmi Ahmad Burhan
1 Februari 2021, 10:37
India Berencana Buat Mata Uang Digital Sendiri dan Larang Bitcoin
Katadata
Ilustrasi bitcoin

Pada tahun lalu, harga bitcoin pun melonjak hingga 400% secara tahunan (year on year/yoy). Harganya naik drastis dari sekitar Rp 90 juta pada awal 202 menjadi Rp 500 juta pada tahun ini.

Selain pelarangan cryptocurrency, India mengkaji kebijakan untuk membuat mata uang digital resmi yang akan dikeluarkan oleh bank sentral India atau Reserve Bank of India (RBI). Langkah ini sudah diterapkan di Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Jepang, Kanada, Venezuela, Estonia, Swedia, dan Uruguay.

Mata uang digital nasional biasanya tersentralisasi. Sedangkan cryptocurrency terdesentralisasi.

Di Tiongkok misalnya, Bank sentral Tiongkok atau People's Bank of China (PBOC) mengembangkan mata uang digital yuan. Ini pada dasarnya sama seperti uang kertas maupun koin yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Tiongkok.

Yuan digital itu berbeda dengan cryptocurrency seperti bitcoin dan ethereum, yang pergerakan harganya berdasarkan spekulasi.

Uang fiat digital itu diuji coba terbatas di kota-kota besar seperti Shenzhen dan Xiongan. Wakil Gubernur PBOC Fan Yifei menyebutkan, yuan digital digunakan untuk bertransaksi 3,13 juta kali pada 2019.

Per Oktober tahun lalu, aplikasi untuk menggunakan yuan digital diunduh 113.300 kali. "Lebih dari 1,1 miliar yuan ditransaksikan,” kata Yifei dikutip dari Business Insider, tahun lalu (13/10).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...