Startup Pinjol Milik LinkAja iGrow Dituntut 40 Pemberi Pinjaman

Lenny Septiani
26 Juni 2023, 09:12
linkaja, pinjol, pinjaman online, iGrow
WSA
Platform iGrow

Startup milik LinkAja yakni iGrow dituntut oleh 40 pemberi pinjaman alias lender. Ini terkait kredit macet alias tingkat wanprestasi di atas 90 hari atau TWP 90 yang tinggi.

Tuntutan terhadap startup teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending iGrow itu didaftarkan pada 5 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 507/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

iGrow dituntut karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana tertulis pada detail tuntutan.

iGrow tercatat memiliki tingkat keberhasilan pembayaran di bawah 90 hari alias TKB 90 53,44% per hari ini (26/6). Itu artinya, kredit macet atau TWP 90 startup milik LinkAja ini 46,66%.

Selain iGrow, 40 lender itu menuntut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

iGrow merupakan startup penyedia layanan investasi dan pinjaman online atau pinjol di bidang pertanian. Berdasarkan laman resmi, fintech lending ini menawarkan margin 12% - 18%.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...