Mahasiswa dan Guru Terjerat Pinjol, Ini Strategi Startup Fintech

Lenny Septiani
30 Agustus 2023, 07:00
pinjol ilegal, pinjol, startup, fintech
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).

Guru tercatat yang paling banyak terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal, sedangkan paylater menyasar mahasiswa. Startup teknologi finansial atau fintech menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi hal ini.

Startup fintech terdiri dari beberapa jenis layanan seperti pinjol, paylater, pembayaran hingga urun dana alias crowdfunding.

Salah satu yang menjadi sorotan pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yakni, banyaknya masyarakat menggunakan paylater tanpa memikirkan cara membayarnya.

Rincian outstanding atau utang pinjol yang masih berjalan berdasarkan usia sebagai berikut:

  • 19 - 34 tahun atau kategori pelajar, mahasiswa, dan pekerja: Rp 26,87 triliun
  • 35 – 54 tahun: Rp 17,98 triliun
  • Lebih dari 54 tahun: Rp 1,99 triliun

Selain itu, OJK mencatat korban pinjol ilegal yang paling banyak yakni:

  1. Guru
  2. Pegawai yang di-PHK atau mengalami pemutusan hubungan kerja
  3. Ibu rumah tangga

Startup fintech pun melakukan beberapa hal untuk mengatasi tingginya kredit macet di layanan pinjaman online, maraknya pinjol ilegal hingga investasi bodong. Rinciannya sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...