Daftar Terbaru Ratusan Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas PAKI
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas PAKI didukung oleh tim Cyber Patrol menemukan 288 platform maupun konten pinjaman online alias pinjol ilegal selama Agustus.
Sebanyak 243 di antaranya berupa platform. Lalu, 45 dalam bentuk konten di website, aplikasi maupun media sosial.
Jika dihitung selama 2017 hingga 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari:
- 1.196 entitas investasi ilegal
- 5.753 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal
- 251 entitas gadai ilegal
Dalam operasi siber, Satgas PAKI menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi atau Pinpri yang berpotensi melanggar peraturan soal penyebaran data pribadi.
“Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, kartu keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam,” kata OJK dalam keterangan pers, dua pekan lalu (6/9).
Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri. Sebab, data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.
Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Sementara rincian pinjaman online atau pinjol ilegal yang diblokir per 4 September yakni: