Debt Collector Disebut Order Fiktif, Pinjol AdaKami Jelaskan Prosedur

Lenny Septiani
22 September 2023, 14:11
AdaKami, pinjol, pinjaman online
AdaKami
AdaKami

Viral di media sosial korban bunuh diri diduga peminjam di platform pinjol AdaKami diteror oleh debt collector. Startup teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending AdaKami pun memerinci prosedur penagihan utang.

Pengguna Twitter dengan nama akun @rakyatvspinjol, debt collector yang melakukan penagihan sering meneror korban. Caranya, debt collector memesan order fiktif pesan-antar makanan di platform ojek online atau ojol beberapa kali dan meminta korban membayar.

Direktur utama, Co-founder sekaligus CEO AdaKami Bernardino Moningka Vega menegaskan perusahaan tidak menoleransi tindakan debt collector yang melakukan order fiktif untuk meneror peminjam.

“AdaKami perusahaan berizin di bawah naungan AFPI dan OJK,” kata Bernardino dalam Konferensi Pers Penjelasan AdaKami dan AFPI di Jakarta, Jumat (22/9). “Atas berita itu, kami investigasi.”

Ia menjelaskan perusahaan membagi tim penagihan dalam dua kelompok yakni:

  • Peminjam telat bayar dalam 1 – 10 hari
  • Peminjam telat bayar lebih dari 10 hari

Sementara prosedur penagihan utang di platform pinjol AdaKami sebagai berikut:

  • Startup pinjol AdaKami akan memberikan skrip dialog dan batasan hal-hal yang dibicarakan oleh debt collector degan peminjam
  • Debt collector tidak mendatangi rumah peminjam yang telat bayar, melainkan via telepon. Penagih utang hanya diberi tugas untuk memencet tombol telepon dan langsung terhubung kepada peminjam tanpa mengetahui nomor teleponnya.
  • Hanya AdaKami yang dapat melihat daftar peminjam telat bayar yang ditelepon. Debt collector tidak memiliki daftar ini.
  • Supervisor khusus di platform pinjol AdaKami memiliki akses untuk melacak kata kunci terkait pelanggaran SOP

“Jadi, supervisor bisa bertanya ‘tadi kami bicara apa saja dengan nasabah’. Ini yang kami lakukan,” kata Bernardino.

AdaKami memiliki sekitar 400 debt collector. Sebanyak 80% - 90% di antaranya direkrut secara internal.

“Kami juga ada vendor, yang dipekerjakan untuk melengkapi seluruh tim penagihan,” kata Bernardino. Debt collector tersebut harus memiliki sertifikat resmi dan dilatih kembali.

“Yang perlu dicatat, AdaKami tidak pernah ada tim debt collector lapangan, melainkan telepon. Jadi, bila ada yang mendatangi rumah. Itu tidak ada,” Bernardino menambahkan.

Ia mengimbau masyarakat maupun peminjam untuk melaporkan jika menemukan debt collector mengatasnamakan AdaKami yang melakukan teror. Ia berharap, pelapor melengkapi laporan dengan data dan dokumen tambahan guna proses investigasi.

Sebab, AdaKami akan melakukan dua tahapan dalam menanggapi pelaporan, yakni:

  1. Verifikasi
  2. Validasi

“Itu untuk memastikan nasabah tidak keliru dalam pengaduan. Jika kedua tahapan itu tercapai, maka AdaKami akan melakukan tindakan, seperti memberikan Surat Peringatan atau SP 1 hingga 3,” ujarnya.

Dalam hal korban bunuh diri karena diteror oleh debt collector, AdaKami bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengidentifikasi peminjam. Sebab, berdasarkan penelusuran data selama Januari – Agustus, tidak ada peminjam di daerah Sumatera berinisial ‘K’ yang meninggal dunia.

“Kami turunkan lagi range data pencarian. Tidak ada juga. Kami butuh informasi tambahan untuk investigasi tuduhan korban atas pinjaman di Adakami,” kata Bernardino.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...