Hampir 50 Startup Pinjol Tutup Bisnis di Indonesia
Hampir 50 startup pinjol tutup di Indonesia sejak 2021. Tahun ini, ada dua teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending yang mengembalikan izin ke OJK alias Otoritas Jasa Keuangan.
“Untuk sementara baru dua tahun ini. Kami monitor terus perkembangannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman kepada Katadata.co.id, Rabu (20/12).
Dua startup tutup di bidang pinjol di antaranya:
1. Akur Dana Abadi atau jembatan emas
Startup pinjol Jembatan Emas tutup per September (30/9) setelah mengembalikan izin fintech lending ke OJK.
“Dengan berat hati, kami sampaikan bahwa sejak 30 September Jembatan Emas resmi berhenti melakukan kegiatan transaksi pendaftaran pengguna dan penyaluran pinjaman,” demikian dikutip dari laman resmi.
2. Danafix Online Indonesia
Danafix mengumumkan menutup bisnis pada April.
“Dengan berat hati kami menyampaikan keputusan untuk menghentikan kegiatan usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi,” kata Danafix di laman resmi.