Beberapa Pinjol Tutup, Bagaimana Nasib Uang Pengguna?

Lenny Septiani
12 Januari 2024, 08:03
Pinjol, Pinjol tutup, ojk,
Katadata
Pinjol
Button AI Summarize

Beberapa pinjol terpantau mengembalikan izin kepada OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Ada juga yang dikabarkan tutup. Bagaimana nasib pemberi pinjaman atau lender jika platform pinjol tutup?

Data terkait pinjol yang dikonfirmasi mengembalikan izin kepada OJK maupun yang terpantau sudah tidak terdaftar, sebagai berikut:

  • Akur Dana Abadi atau jembatan emas per September (30/9/2023)
  • Danafix Online Indonesia pada April 2023
  • DANAdidik terpantau tidak lagi ada di daftar OJK. Berdasarkan laman resmi, pinjol ini beroperasi terbatas dan untuk sementara tidak dapat menyalurkan pembiayaan baru.

Pada awal Januari 2022, OJK menyampaikan ada 46 startup pinjol yang mengembalikan izin selama 2021. Otoritas tidak memerinci jumlah selama 2022, namun Kas Wagon Indonesia termasuk yang dibatalkan tanda izinnya.

Jika dihitung dengan 46 startup pinjol yang tutup pada 2021, maka jumlahnya 49 ditambah dengan Kas Wagon, Danafix, dan Jembatan Emas.

Lalu, startup pinjol Investree sempat dikabarkan akan menutup operasional setelah pengguna Twitter atau X dengan nama akun @sicupuh mengunggah tangkapan layar dari seorang anonim di website komunitas startup murzfeed.com.

Screenshot itu juga menunjukkan bahwa Investree disebut menunda pembayaran gaji karyawan.

Chief Sales Officer Investree Salman Baharuddin mengatakan kegiatan operasional Investree sebagai perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Sebelumnya, situs website dan aplikasi Investree memang tidak bisa diakses, karena ada pemeliharaan sistem.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...