Bursa Kripto Terraform Umumkan Bangkrut, Aset Capai Rp 7,8 Triliun
Bursa kripto yang berbasis di Singapura, Terraform Labs mengajukan kebangkrutan di Delaware setelah mata uang digitalnya runtuh pada tahun 2022. Terraform merupakan perusahaan di balik aset digital TerraUSD (UST) dan Luna.
Terraform Labs mengatakan pengajuan tersebut merupakan langkah strategis yang bisa diambil perusahaan. Pernyataan bangkrut memungkinkan untuk melanjutkan operasinya.
“Dan mendukung proses pengadilan yang tertunda di Singapura dan litigasi A.S. yang melibatkan Komisi Sekuritas dan Bursa Efek," kata Terraform Labs dikutip dari TechCrunch, Selasa (23/1).
Perusahaan menyatakan akan memenuhi semua kewajiban keuangan kepada karyawan dan vendor selama kasus tanpa memerlukan pembiayaan tambahan. Menurut dokumen pengadilan yang diajukan, estimasi aset dan kewajiban Terraform Labs berkisar antara US$ 100 juta hingga US$ 500 juta atau setara Rp 7,8 triliun dengan kurs Rp15.650. Sementara jumlah krediturnya antara 100 hingga 199 orang.
Terraform Labs menyatakan berencana untuk terus mengembangkan bisnis Web3-nya. Awal bulan ini, perusahaan mengakuisisi Pulsar Finance, manajer portofolio lintas rantai dan penyedia data. Selain itu, meluncurkan Station v3, dompet mata uang kripto.
"Komunitas dan ekosistem Terra telah menunjukkan ketahanan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam menghadapi kesulitan," kata CEO Terraform Labs Chris Amani. "Tindakan ini diperlukan untuk memungkinkan kami terus bekerja mencapai tujuan bersama sambil menyelesaikan tantangan hukum yang masih belum terselesaikan."
Didirikan pada tahun 2018, Terraform Labs kehilangan sekitar US$ 40 miliar nilai pasar dan meruntuhkan industri kripto pada Mei 2022. Pengajuan kebangkrutan dilakukan empat hari setelah SEC AS setuju untuk menunda persidangan perdata terhadap Terraform Labs dan salah satu pendirinya Do Kwon, atas dugaan penipuan mata uang kripto senilai US$ 40 miliar hingga 25 Maret dari 29 Januari.
Adapun, Kwon saat ini ditahan di Montenegro karena menggunakan dokumen perjalanan yang dipalsukan untuk meninggalkan negara itu pada bulan Maret. Salah satu pendiri Terraform Labs ini dapat diekstradisi ke AS atau Korea Selatan pada bulan Maret setelah keputusan akhir mengenai ekstradisi, yang akan diserahkan kepada Menteri Kehakiman Montenegro.
Pada Februari tahun lalu, SEC AS menuduh Kwon dan Terraform Labs menipu para investor AS yang membeli aset digital Terra USD dan Luna.