Fintech P2P Lending Proyeksikan 46 Juta UMKM Jadi Peminjam di 2025

Ringkasan
- Industri fintech P2P lending diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan pada tahun 2025 dan memberikan kontribusi besar pada perekonomian Indonesia, terutama dalam mendukung UMKM yang belum terlayani oleh perbankan konvensional.
- Salah satu alasan cerah prospek P2P lending adalah banyaknya pelaku UMKM yang masih unbankable atau underserved, dengan data OJK menunjukkan terdapat 46 juta UMKM di Indonesia yang belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.
- AFPI mengidentifikasi lanskap UMKM sebagai peluang strategis bagi fintech P2P lending untuk menyalurkan pendanaan kepada individu produktif dan UMKM yang belum terlayani.

Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di tahun 2025 diproyeksikan memiliki prospek cerah. Ketua Umum Asosiasi FinTech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar menyebut, tren pertumbuhan yang positif, sektor ini diprediksi akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
“Terutama dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih belum terlayani oleh sistem perbankan konvensional,” kata Entjik dalam acara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Media Gathering, di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Oktober 2024, menunjukkan penyaluran pinjaman melalui fintech P2P lending terus meningkat dengan angka yang menjanjikan.
“Tren ini memperlihatkan bahwa masyarakat semakin percaya pada layanan P2P lending sebagai alternatif pembiayaan, terutama bagi mereka yang kesulitan mengakses kredit dari bank,” kata Entjik.
Salah satu alasan utama cerahnya prospek P2P lending di Indonesia adalah banyaknya pelaku UMKM yang masih tergolong unbankable atau underserved. Data OJK menunjukkan masih ada 46 juta UMKM di Indonesia yang belum sepenuhnya mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.
Adapun, tercatat hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta peminjam.
AFPI mengidentifikasi lanskap UMKM sebagai peluang strategis bagi Fintech P2P Lending yaitu individu produktif yang belum terlayani. Yaitu sebanyak 132 juta individu produktif di Indonesia sekitar 71% dari populasi produktif belum memiliki akses ke kredit.
Kemudian UMKM yang belum terlayani, yaitu erdapat 46,6 juta UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan dari layanan keuangan formal.
Kemudian kesenjangan kredit mencapai Rp 1.650 triliun. Serta perkiraan kesenjangan kredit untuk UMKM yang diproyeksikan mencapai Rp 2.400 triliun, yang setara dengan 56% dari total kebutuhan kredit sebesar Rp 4.000 triliun.