Dana Syariah Indonesia Mulai Bayar, tapi Lender di Bawah Rp 2 Juta Belum Dapat

Desy Setyowati
12 Desember 2025, 06:25
Dana Syariah Indonesia,
Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dana Syariah Indonesia disebut sudah mulai membayarkan uang lender. Namun Paguyuban Lender DSI mengatakan pemberi pinjaman dengan investasi di bawah Rp 2 juta belum mendapatkan.

“Beberapa lender melaporkan tidak mendapatkan pengembalian dana karena nilai investasi mereka kecil,” kata salah satu pemberi pinjaman kepada Katadata.co.id, Rabu (10/12).

Katadata.co.id mengonfirmasi data-data itu kepada Dana Syariah Indonesia, namun perusahaan belum memberikan jawaban.

Dalam keterangan pers Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia atau DSI yang diterima Katadata.co.id, ada pemberi pinjaman dengan dana investasi Rp 1 juta sampai Rp 2 juta justru tidak menerima apa pun.

“Sementara beberapa lender lain menerima cicilan meski dalam nominal kecil,” kata Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Rabu (10/12). Nilainya baru 0,1% – 0,2% dari total dana.

“Cicilan kecil yang disalurkan Dana Syariah Indonesia tidak dapat dianggap sebagai penyelesaian, dan tidak menggambarkan upaya penagihan ke borrower atau peminjam, seperti yang selau di sampaikan oleh perusahaan. Ini titik awal dari kewajiban besar yang wajib DSI tuntaskan hingga pengembalian 100%,” Paguyuban menambahkan.

Paguyuban Lender DSI meminta Dana Syariah Indonesia menginformasikan tentang kriteria pemberi pinjaman yang akan mendapatkan dana tahap awal dan besarannya, kepada seluruh lender.

Selain itu, menjelaskan formula perhitungan pembayaran yang digunakan dan dasar data outstanding dana lender.

“Ketiadaan penjelasan itu memicu ketidakpercayaan sekaligus pertanyaan apakah proses pembagian dana dilakukan secara objektif, adil, dan dapat diaudit? Kami mendesak DSI memberikan penjelasan dan transparansi mengenai perhitungan proporsional, karena tanpa hal itu, klaim pengembalian adil”tidak dapat diukur tanpa adanya data yang dapat diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Paguyuban.

Paguyuban Lender DSI juga khawatir bahwa pemberitaan mengenai cicilan seolah-olah menunjukkan kondisi perusahaan membaik secara substansial. Padahal sebagian besar dana lender belum kembali, dana tertahan berlangsung sejak Mei, dan tidak ada roadmap alias peta jalan pengembalian yang jelas, terukur, maupun dapat diverifikasi.

Menurut Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, keputusan perusahaan teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending syariah itu mencicil, justru menunjukkan krisis masih berlangsung.

“Fakta bahwa DSI hanya mampu membayar dengan nominal kecil, maka kami meminta pembayaran selanjutnya konsisten dan ditingkatkan,” kata Paguyuban. “Jika sudah bisa mulai mencicil, maka harus melanjutkan sampai lunas dalam kurun waktu kurang dari setahun. Tidak ada alasan untuk berhenti di tengah jalan.”

Manajemen Dana Syariah Indonesia sebelumnya menyampaikan Rp 3,5 miliar siap didistribusikan kepada para lender. Hal ini sesuai permintaan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia yang menginginkan pencairan tahap pertama dilakukan sesegera mungkin.

“Nilai itu merupakan jumlah dana yang siap didistribusikan oleh PT DSI untuk tahap awal pencairan. Angka ini adalah bentuk upaya kami dalam memenuhi permintaan Paguyuban agar pencairan tahap awal dapat segera direalisasikan,” ujar manajemen dalam pernyataan tertulis kepada Katadata.co.id, Jumat (5/12). 

Pihak manajemen menegaskan tetap berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab dalam proses pengembalian dana lender. Saat ini, Dana Syariah Indonesiadan Paguyuban disebut tengah menyusun Charter atau Piagam Kesepakatan Penyelesaian, sebagai dasar penyelesaian pengembalian dana lender.

“Dokumen tersebut nantinya diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk diketahui dan dilaporkan,” demikian dikutip. Perusahaan juga menyebut mekanisme dan formula pendistribusian dana akan dibahas kembali pada pertemuan lanjutan bersama Paguyuban.

Dana Syariah Indonesia menyampaikan bahwa proses penagihan kepada borrower masih terus dilakukan. Dana yang akan dialokasikan untuk pemulihan juga disebut terus bertambah, berasal dari pelunasan borrower maupun penjualan aset agunan.

“Sejauh ini, upaya penagihan kepada para borrower terus dilakukan. Jumlah dana yang akan didistribusikan kepada lender terus bertambah dari pelunasan borrower serta hasil penjualan aset agunan.” 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati, Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...