OJK berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan Dana Syariah Indonesia, hingga akhirnya rekening diblokir. DSI dikabarkan menyebut pemblokiran menghambat upaya pengembalian dana.
Dana Syariah Indonesia disebut sudah mulai membayarkan uang lender. Namun Paguyuban Lender DSI mengatakan pemberi pinjaman dengan investasi di bawah Rp 2 juta belum mendapatkan.
Manajemen Dana Syariah Indonesia atau PT DSI memberikan penjelasan terkait informasi mengenai ketersediaan dana Rp 3,5 miliar yang disebut sebagai alokasi pemulihan bagi para lender.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan mendesak OJK menyelamatkan dana milik pemberi pinjaman alias lender Dana Syariah Indonesia, serta melakukan investigasi menyeluruh.
OJK mulai memantau Dana Syariah Indonesia sejak pekan lalu, ketika beredar kabar lender kesulitan menarik dana. Namun, startup pinjaman daring alias pindar ini belum juga membuka layanan offline.