Butuh Rp 200 M, Operator Sepakat Investasi Alat Blokir Ponsel Ilegal

Rizky Alika
28 Februari 2020, 14:07
Butuh Rp 200 Miliar, Operator Sepakat Investasi Alat Blokir Ponsel Ilegal
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi, penjual melayani pembelian telepon seluler (ponsel) di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Saat itu, ia belum mengetahui biaya investasi alat blokir ponsel ilegal tersebut. Namun, ATSI sempat menyampaikan bahwa investasinya mencapai Rp 200 miliar tiap operator.

Sedangkan GM External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim hanya menyampaikan, perusahaan bakal mematuhi pemerintah. “Kami akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah dalam proses penerapan regulasi IMEI,” kata dia kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu (6/2).

Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim sempat menyampaikan, semua operator bakal mengikuti uji konsep (prooft of concept/PoC) aturan IMEI selama dua minggu, beberapa waktu lalu. “Besaran anggaran investasinya baru final setelah sistem solusi disimpulkan,” katanya.

(Baca: Kominfo Beberkan Progres Uji Coba Blokir Ponsel Ilegal lewat IMEI)

Hari ini (28/2), Kominfo sudah memutuskan bahwa skema yang dipilih yakni whitelist, bukan daftar hitam (blacklist). Metode daftar hitam yakni ponsel ilegal diidentifikasi alat EIR setelah dibeli, baru diblokir.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail juga pernah mengatakan, skema apapun yang dipilih, operator tetap wajib berinvestasi di alat blokir ponsel ilegal.

Bahkan, menurutnya nilai investasinya relatif tidak mahal. "Dua-duanya (skema whitelist dan blacklist) tetap pakai EIR. Jadi operator pasti butuh. Tidak ada yang bilang (biaya investasi) itu besar, biasa aja. Normal saja," kata Ismail, awal bulan lalu (5/2).

(Baca: XL Axiata Uji Coba Blokir Ponsel Ilegal Hari Ini, Telkomsel Besok)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...