Amankan Distribusi Ponsel, Kominfo Mitigasi Mesin Validasi IMEI Penuh

Desy Setyowati
12 Oktober 2020, 11:58
Amankan Distribusi Ponsel, Kominfo Mitigasi Mesin Validasi IMEI Penuh
ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi ponsel

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan, mesin verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) dapat digunakan kembali. Kominfo juga sudah memitigasi mesin yang disebut Centralized Equipment Identity Register (CEIR) ini penuh, guna memastikan kelancaran distribusi ponsel.

Kominfo akan memisahkan data yang ada pada mesin CEIR. “Data-data yang tidak diperlukan akan dipisahkan (cleansing),” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail kepada Katadata.co.id, Senin (12/10).

Cara kerja aturan IMEI yakni peranti Equipment Identity Register (EIR) milik operator seluler akan mengirimkan nomor IMEI ke mesin CEIR untuk divalidasi. IMEI adalah nomor identitas khusus pada setiap slot kartu di ponsel, yang dikeluarkan oleh asosiasi operator telekomunikasi global atau GSMA.

Jika IMEI tak tercatat pada mesin CEIR, maka ponsel tidak mendapatkan sinyal meski sudah disematkan nomor atau simcard. Skema ini disebut whitelist, yang juga diterapkan di India, Australia, Mesir dan Turki.

Hingga pekan lalu, mesin CEIR penuh sehingga beberapa ponsel pintar (smartphone) tidak bisa didaftarkan nomor IMEI-nya. “Hari ini, semua data IMEI baru yang diproduksi dan diimpor sudah bisa masuk. Lancar. Tidak ada masalah,” ujar Ismail.

Ia juga menegaskan bahwa kapasitas mesin CEIR saat ini mencukupi untuk menerima data terbaru. "Apabila ada produsen yang belum bisa memasukkan data nomor IMEI, mereka bisa segera berkoordinasi dengan kementerian perindustrian," ujarnya, dikutip dari siaran pers.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Pemerintah Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengatakan, kapasitas sistem CEIR mencapai 95% sejak akhir September (23/9). Ini menyebabkan IMEI dari tanda pendaftaran produk (TPP) tidak dapat diunggah ke sistem.

Akibatnya, ponsel yang baru diproduksi atau diimpor setelah 23 September tidak mendapatkan sinyal.

Syaiful meminta pemerintah menyelesaikan persoalan sistem CEIR agar konsumen dapat menggunakan ponsel dengan tenang. Selain itu, untuk meminimalkan kekhawatiran industri terkait produksi dan impor gadget.

CEO Mito Mobile Hansen khawatir, industri ponsel terpuruk jika persoalan IMEI terus berlanjut. "Saya dengar kawan-kawan brand nasional lainnya mengalami masalah sama. Jangan biarkan kami masuk ke jurang resesi lebih cepat. Kami sangat berharap sekali pihak terkait untuk secepatnya mengatasi persoalan ini," ujarnya, dikutip dari Antara, akhir pekan lalu (9/10).

Aturan IMEI sebenarnya sudah berlaku sejak 18 April lalu, tetapi pemerintah menggunakan sistem CEIR berbasis komputasi awan (cloud). Kominfo mulai menerapkan mesin untuk memblokir ponsel ilegal sejak pertengahan bulan lalu (15/9).

Ketua ATSI Marwan O Baasir menilai bahwa mesin CEIR akan lebih efektif memblokir ponsel black market (BM) ketimbang hanya memakai cloud. “Kapasitasnya baik dan lumayan cepat, di atas 15 ribu transaksi per detik,” kata dia kepada Katadata.co.id, medio bulan lalu (15/9).

Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula mengatakan, efektivitas penerapan aturan IMEI akan memberikan kepastian dalam berinvestasi. Secara tidak langsung juga bakal berdampak positif terhadap pertumbuhan industri.

Apalagi ia mencatat sekitar 20% ponsel yang beredar di Indonesia merupakan ilegal dan berkualitas rendah yang diperbarui (refurbished). Jika penjualan smartphone per tahunnya mencapai 50 juta, maka sekitar 10 juta di antaranya ponsel BM.

Meski begitu, ia tidak dapat memperkirakan dampak penguatan aturan IMEI mulai hari ini, terhadap peningkatan penjualan ponsel pintar. “Pandemi corona tidak ada yang bisa menduga. Tetapi semoga meningkat,” kata Hasan kepada Katadata.co.id.

(REVISI, ada tambahan pada paragraf 6, Pukul 13.20, Senin, 12 Oktober 2020)

Reporter: Desy Setyowati, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...