Ahli IT Ungkap Cara Bedakan Ponsel Ilegal dan Resmi

Fahmi Ahmad Burhan
31 Juli 2020, 06:30
Ahli IT Ungkap Cara Bedakan Ponsel Ilegal dan Resmi
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi, penjual melayani pembelian telepon seluler (ponsel) di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

Alfons menyarankan konsumen membeli langsung ke gerai resmi produsen ponsel. "Cara paling sederhana, membeli melalui toko resmi dan hindari ponsel black market,” ujar dia.

Di satu sisi, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Achmad Rodjih Almanshoer mengakui bahwa aturan IMEI belum berjalan optimal. Ini karena alat validasi yang digunakan yakni Central Equipment Identity Register (CEIR) masih dalam tahap uji fungsi (functional test) oleh operator seluler.

"CEIR ini posisinya masih di operator. Belum dipindahkan ke kami," kata Rodjih saat konferensi pers secara virtual, beberapa waktu lalu (24/6).

Hal senada disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin Najamudin.

Padahal, untuk bisa menerapkan aturan tersebut, operator seluler menggunakan mesin blokir ponsel ilegal (Equipment Identity Register/EIR) untuk mendeteksi nomor IMEI. Data ini kemudian dikirimkan ke CEIR untuk divalidasi.

Integrasi data itu harus dilakukan, supaya EIR terhubung dengan CEIR. EIR dioperasikan oleh operator, sementara CEIR dikelola Kemenperin.

Namun, sistem validasi yang dijalankan pemerintah saat ini masih menggunakan komputasi awan (cloud computing), bukan perangkat fisik atau CEIR.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...