Dilarang Trump, ByteDance Divestasi Bisnis TikTok di AS

Image title
2 Agustus 2020, 10:46
tiktok, amerika serikat, donald trump, perusahaan aplikasi, digital
ANTARA FOTO/REUTERS/Andrew Kelly/ama/dj
Ilustrasi, logi TikTok dipasang pada layar diatas Times Square di Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (6/3/2020). ByteDance dikabarkan setuju melepas bisnisnya di AS.

Perusahaan  Tiongkok ByteDance dikabarkan menawarkan divestasi operasional TikTok kepada perusahaan Amerika Serikat. Keputusan itu diambil agar Tiktok bisa beroperasi kembali di negara tersebut.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya melarang aplikasi tersebut karena dianggap mengancam keselamatan negara. Pasalnya, Tiktok memiliki data pribadi pengguna AS yang jumlahnya mencapai 100 juta orang.

Reuters  melaporkan bahwa ByteDance menawarkan proposal baru yang berisi rencana divestasi bisnis TikTok di AS. Microsoft Corp rencananya mengambil alih seluruh bisnis ByteDance di negara tersebut.

Microsoft yang memiliki jejaring media sosial Linkedin akan bertugas melindungi semua data pengguna TikTok di AS. Selain Microsoft, perusahaan AS lainnya juga bisa mengambil alih bisnis TikTok.

Beberapa investor ByteDance yang berbasis di AS juga akan diberi kesempatan mengambil saham minoritas. Sekitar 70% investor luar ByteDance memang berasal dari negara tersebut.

Meski begitu, pihak Gedung Putih menolak berkomentar terkait kesepakatan tersebut. Sedangkan ByteDance hanya menyatakan akan tetap berjuang untuk bisa beroperasi di AS.

"Kami di sini untuk jangka panjang, melanjutkan untuk membagikan suara Anda di sini dan mari kita perjuangkan untuk TikTok," ujar Manajer Umum TikTok A. Vanessa Pappas dalam sebuah video yang diterbitkan pada aplikasi seperti dikutip dari Reuters, Minggu (2/8).

ByteDance memang mempertimbangkan beberapa opsi untuk meringankan tekanan pemerintah AS. Perusahaan itu sebelumnya juga mendapat beberapa proposal dari investor, termasuk Sequoia dan General Atlantic, untuk mengalihkan kepemilikan mayoritas di TikTok.

Reuters menyebut proposal itu bernilai sekitar US$ 50 miliar. Namun, petinggi ByteDance menyebut nilai TikTok lebih besar dari tawaran tersebut.

Meski begitu, kesepakatan divestasi juga dianggap upaya ByteDance untuk menguji keputusan Trump. Perusahaan itu menilai pelarangan penggunaan TikTok merupakan upaya negosiasi Gedung Putih.

Meski begitu, Trump menyatakan bahwa pelarangan Tiktok bukan negosiasi. "Ini bukan kesepakatan yang telah Anda dengar, bahwa mereka akan membeli dan menjual. Kami bukan negara M&A (merger and acquisition)," kata Trump dalam jumpa pers, Jumat (2/8).

Awal bisnis ByteDance dimulai saa perusahaan mengakuisisi aplikasi video, Musical.ly, yang berbasis di Shanghai dengan kesepakatan US$ 1 miliar pada 2017. Perusahaan itu kemudian meluncurkan aplikasi TikTok pada tahun berikutnya.

Dalam operasionalnya, ByteDance tidak meminta persetujuan untuk akuisisi dari Komite Investasi Asing di AS (CFIUS). Lembaga tersebut biasanya mengkaji kesepakatan investasi terkait potensi risiko keamanan nasional. Reuters menyebut CFIUS telah membuka penyelidikan terhadap TikTok.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...