Alasan Warga 3T Main Judi Online Karena Penasaran, Hiburan dan Butuh Uang
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo menunjukkan hanya 5,5% warga di daerah 3T yakni tertinggal, terdepan, dan terluar yang tahu dan pernah coba judi online. Alasan utama mencoba judi online adalah penasaran (45,5%).
Survei ini dilaksanakan pada Juli hingga September 2024 pada seluruh masyarakat di 64 kabupaten daerah 3T. Total ada 1.950 responden, terdiri dari 1.020 yang merespon secara luring dan 930 lewat telepon. Adapun 62 dari 64 kabupaten ini mengacu pada Perpres 63/2020 sementara dua kabupaten lain yakni Talaud dan Nunukan mengacu pada Perpres 131/2015.
“Pada 2024 diperkirakan 82,6% penduduk daerah tertinggal atau sekitar 8.114.273 pengguna dari total 9.823.575 jiwa, telah memiliki akses internet. Angka ini mencakup Kabupaten Nunukan dan Kepulauan Talaud,” tulis Survei Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal Tahun 2024 yang dirilis pada Selasa (17/9).
Dari survei ini, hampir separuh alias 48,1% tahu terkait judi online namun tidak pernah mencoba. Lalu sekitar 46,4% tidak tahu dan tidak pernah coba judi online. Hanya 5,5% yang tahu dan tidak mencoba judi online.
Alasan terbesar adalah rasa penasaran (45,5%), hiburan (37,5%), dan mendapat uang tambahan (10,2%). Kemudian mereka mencoba judi online karena mendapat promosi dari situs judi online (4,5%) dan terpengaruh teman, keluarga, atau kerabat (2,3%).
Terjadi Perubahan Perilaku Warga Desa
Dalam peluncuran survei ini, Sekretaris APJII Zulfadly Syam mengungkapkan alasan tertentu yang menyebabkan judi online masuk dalam survei. Menurutnya, banyak informasi dari pengurus desa terkait perubahan perilaku warga desa.
“Misalnya, kami mendengar di Aceh ada kebiasaan mengaji setelah magrib. Kemudian, ada ustad yang info kepada saya, kenapa internet mengubah kebiasaan tadinya mengaji habis magrib, menjadi main slot?” kata Zul dalam peluncuran Survei Penetrasi Pengguna Internet di Daerah Tertinggal Tahun 2024 di Kantor APJII, Jakarta, Selasa (17/9).
Menurutnya, literasi internet bisa mempengaruhi kegiatan yang kurang produktif di masyarakat. APJII sendiri sudah merencanakan berbagai hal untuk meredam efek judi online, yakni berkomunikasi dengan Kominfo dan asosiasi operator seluler.
Indonesia juga termasuk dalam sedikit negara yang peduli untuk memberantas judi online dan ini beda dengan negara tetangga. Zulfadly bilang, kondisi ini menjadi tantangan baru bagi pemerintah.
“Di Asia Tenggara yang berantas judi online, palingan kita dan Brunei. Yang lain, Asia Tenggara boleh-boleh saja main slot dan berbisnis di sana. Kita sangat minor berantas judi online,” katanya.