Apple Investasi Rp 16 T, Ekonom Justru Sebut Daya Saing Indonesia Akan Turun

Kamila Meilina
5 Desember 2024, 17:32
apple, iphone 16,
ANTARA FOTO/REUTERS/China Daily /pras/cf
Warga memakai masker pelindung menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) terlihat di sebuah Apple Store saat penjualan iPhone SE baru dimulai di Hangzhou, provinsi Zhejiang, China, Jumat (24/4/2020).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Apple berkomitmen berinvestasi US$ 1 miliar atau Rp 16 triliun (kurs Rp 15.961 per US$) untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Namun ekonom justru menilai regulasi ini membuat daya saing Indonesia menurun.

Ekonom dan peneliti dari Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial Universitas Indonesia alias LPEM UI Teuku Riefky Hasan menyampaikan aturan TKDN pertama kali diterapkan pada 1940 oleh negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman. 

“Namun hingga 1970-an, kebijakan ini dinilai tidak efektif, sehingga banyak negara mulai meninggalkannya,” kata Riefky dalam acara Diskusi Selular Business Forum 2024, di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (5/11). 

Ia menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang paling aktif menerapkan kebijakan TKDN dibandingkan negara-negara berkembang lainnya seperti India, Vietnam, Malaysia, dan bahkan negara maju Cina. 

Secara teori, TKDN diharapkan meningkatkan penggunaan komponen lokal. Namun, praktik ini bersifat distortif atau cenderung memaksa integrasi komponen lokal tanpa memberikan ruang bagi kompetisi alami. 

Akibatnya, produsen lokal kehilangan insentif untuk bersaing secara sehat di pasar global, bahkan berpotensi menciptakan pasar gelap di dalam negeri. Hal ini juga menyulitkan Indonesia untuk mengevaluasi kualitas asli produk lokal dan mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan.

Ia mencontohkan Vietnam, Singapura, Malaysia, dan Taiwan yang memiliki tingkat komponen dalam negeri yang tinggi untuk produk elektronik seperti iPhone. Hal ini ditopang oleh daya saing produk, bukan paksaan kebijakan. 

“Daripada memaksakan TKDN, Indonesia seharusnya berfokus pada penguatan daya saing melalui investasi di infrastruktur, efisiensi regulasi, dan kualitas bahan baku lokal," ujar Riefky. 

Ia juga mencatat negara lain meninggalkan sistem TKDN karena dinilai bisa menyulitkan investor untuk beroperasi di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Apple berkomitmen untuk berinvestasi US$ 1 miliar di Indonesia. Nilainya melonjak dibandingkan tawaran awal US$ 10 juta pada awal November dan US$ 100 juta pada medio bulan lalu.

Agus berharap investasi tersebut berupa skema fasilitas produksi atau membangun pabrik di Indonesia. “InshaAllah mereka akan mengambil skema itu,” kata dia dalam Industrial Fest 2024, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/12).

Berdasarkan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, TKDN bisa didapat melalui tiga cara: 

  1. Pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik
  2. Pembuatan aplikasi di dalam negeri 
  3. Pengembangan inovasi di dalam negeri

Selama ini Apple memilih skema inovasi dengan membangun tiga Apple Academy. Konsekuensi dari pilihan ini yakni pembahasan proposal dilakukan setiap tiga tahun.

Untuk itu, Apple menyatakan akan membangun Apple Academy keempat di Bali, senilai Rp 300 miliar, untuk memenuhi syarat TKDN. Namun, rencana ini belum juga terealisasi.

Hal itu yang membuat Kementerian Perindustrian atau Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia. Instansi juga mengkaji ulang investasi Apple di Tanah Air.

Setelah beberapa kali diskusi dan tawar menawar, Apple akhirnya menyatakan akan berinvestasi US$ 1 miliar. Selain itu, perusahaan diwajibkan menyelesaikan sisa komitmen investasi senilai US$ 10 juta pada 2023.

Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...