BPS Rilis Platform untuk Integrasi Data Lembaga Pemerintah
Akurasi data kerap menjadi masalah dalam pemerintahan. Badan Pusat Statistik (BPS) melihat, ada data yang inkonsisten antar Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk itu, BPS merilis platform khusus untuk mengumpulkan data yang selaras dalam rangka Satu Data Indonesia.
Platform itu disebut Sistem Data Statistik Terintegrasi (SimDaSi). Ketua BPS Suhariyanto menjelaskan, platform ini dibangun supaya ada harmonisasi data. "Sistem ini kunci utamanya interoperabilitas," kata dia saat seminar bertajuk Satu Data Indonesia menuju Era Revolusi Industri 4.0 di Jakarta, Senin (26/11).
Pengembangan SimDaSi pun akan mengacu pada kesiapan seluruh instansi dalam mendukung tersedianya data. Nantinya, tiap-tiap instansi memasukan data yang dimiliki ke SimDaSi.
Selain itu, BPS berencana memberikan pelatihan supaya ada kesamaan metodologi dan definisi dalam mengumpulkan data. "Yang harus kami (bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kominfo) diskusikan, kenapa ada perbedaan," kata dia. "Dengan SimDaSi kami harap pengumpulan data lebih cepat dan tepat."
(Baca juga: Ruwetnya Data Jagung Kementan yang Memantik Efek Berantai)
Rencananya, SimDaSi bakal diimplementasikan pada 2019. Hanya, data yang dikumpulkan adalah yang prioritas seperti pariwisata, haji, Bantuan Sosial (bansos), dan lain sebagainya. "Kalau itu berjalan mulus, kami perluas ke indikator lain yang diperlukan Pemda. Kami sadar setiap daerah punya karakteristik unik, yang perlu data berbeda," ujarnya.
Sejalan dengan hal itu, ia mendorong adanya payung hukum atas program satu data ini. Toh, usulan ini sudah bergulir sejak 2016 lalu. Sementara BPS menyusun norma-norma dalam pengumpulan data, ia berharap, nantinya tidak ada lagi data yang inkosisten. "Di banyak negara sudah ada (satu data). Tetapi di Indonesia tidak berjalan mulus," kata Suhariyanto.
Berdasarkan pengalamannya, ada beberapa hal yang menjadi penyebab inkonsistensi data. Di antaranya, ada perbedaan definisi, metodologi, dan waktu pengumpulan. Ia juga menduga ada ketidaktelitian dalam mengumpulkan data. Ia mencontohkan, jumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Yogyakarta selisih 912 pada 2015-2016. Begitu pun dengan jumlah siswa SD selisih 1.265.
(Baca: Sindir Mentan soal Impor Jagung, Mendag: Siapa yang Bilang Surplus?)
Hal-hal seperti inilah yang ingin dikaji kembali oleh BPS. "Apalagi ini tahun politik. Sedikit-sedikit, hal sepele menjadi ribut, menjadi tidak produktif. Tapi ini menunjukan ada inkonsistensi antara data nasional dengan daerah," kata dia.
Oleh sebab itu, ia menggunakan SimDaSi sebagai media satu pintu bagi seluruh instansi untuk mengumpulkan data. Ke depan, ia juga tak menutup kemungkinan bakal mengadopsi Internet of Things (IoT), big data, blockchain, dan lainnya yang berkaitan dengan data.
