Google Pungut Rp 600 Ribu untuk Setiap Penjualan HP Android
Raksasa teknologi Alphabet Inc atau yang dikenal dengan Google bakal menarik biaya hingga US$ 40 atau sekitar Rp 600 ribu untuk setiap perangkat Android yang terjual di Eropa. Langkah ini menyusul adanya kebijakan baru di Eropa terkait monopoli.
Produsen perangkat Android di Eropa harus membayar ke Google atas lisensi aplikasi yang tergabung dalam paket Google Mobile Services (GMS) seperti Google Play Store, Gmail, browser Chrome, hingga peta digital Google Maps.
"Biaya bervariasi tergantung negara dan jenis perangkat. Ini akan berlaku untuk perangkat yang diaktifkan pada atau setelah 1 Februari 2019," demikian dikutip dari The Verge, akhir pekan lalu (19/10).
Namun, produsen ponsel bisa saja tidak harus membayar pungutan tersebut. Sebab, Google juga menawarkan perjanjian terpisah untuk membayar biaya lisensi sebagian atau seluruhnya bagi perusahaan yang mau menempatkan Chrome dan aplikasi pencarian Google di posisi yang strategis. Nantinya, bakal ada bagi hasil antara Google dengan produsen ponsel pintar (smartphone) atas penjualan iklan digital.
(Baca juga: Path, Google+ hingga Friendster Tumbang, Tak Ada Yang Saingi Facebook
Mengutip dari Reuters, biaya terendah yang bakal dikenakan Google kepada perusahaan perangkat sebesar US$ 2,5 atau sekitar Rp 38 ribu. Sementara yang tertinggi mencapai US$ 40. Kendati begitu, rata-rata perusahaan perangkat membayar sekitar US$ 20 atau Rp 300 ribu.
Adapun langkah ini menyusul perubahan kebijakan terkait persyaratan lisensi Google di Uni Eropa. Komisi Uni Eropa melarang Google mewajibkan produsen ponsel menyematkan aplikasi GMS di setiap perangkat Android. Regulasi ini berlaku per akhir Oktober 2018.
Sebab, pengadilan menilai bahwa cara Google menyematkan aplikasinya di perangkat Android telah menghambat inovasi dan memutus peluang bagi produsen untuk menandatangani kesepakatan yang lebih baik dengan penyedia aplikasi lainnya. Karena itu, Google pun didenda US$ 5 miliar atau sekitar Rp 72 triliun pada Juli 2018 lalu.
(Baca juga: Uni Eropa Denda Google Rp 72 Triliun Akibat Android)
Hanya, Komisi Uni Eropa tidak secara eksplisit mengharuskan Google untuk membebankan biaya lisensi kepada produsen ponsel. Komisi Uni Eropa melihat kebijakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan persaingan usaha, yang dapat menurunkan biaya atau memperbanyak pilihan bagi konsumen dalam jangka panjang.