Akhir Tahun Ini, Singapura Adopsi Sistem Pembayaran dengan QR Code

Pingit Aria
13 Juli 2018, 13:58
Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat
DBS
Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat pada DBS Asian Insight Conference di Marina Bay Sands, Singapura, Jumat (13/7).

Singapura siap mengadopsi sistem pembayaran dengan Quick Response (QR) code. Dengan dukungan pemerintah, sistem QR Code di Singapura ini akan terintegrasi dengan berbagai layanan.

“Akhir tahun ini kami akan memperkenalkan SG QR code untuk pembayaran dengan perangkat mobile,” kata Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat pada DBS Asian Insight Conference di Marina Bay Sands, Singapura, Jumat (13/7).

Heng menyatakan, standardisasi sistem ini tengah dimatangkan oleh satuan tugas yang terdiri dari pelaku industri keuangan. Mereka bekerja di bawah koordinasi Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Info-communications Media Development Authority (IMDA).

Ia memastikan semua penyelenggara jasa akan menerima sistem pembayaran tersebut. Seluruh konsumen, baik penduduk lokal maupun turis hanya memerlukan satu stiker QR untuk membayar apapun di seluruh merchant.

(Baca juga: BI Disebut Bakal Tetapkan Pembagian Komisi QR Code)

“Dengan begitu, mereka tak perlu berburu stiker yang berbeda untuk setiap penyelenggara jasa. Hanya satu stiker untuk semua sistem pembayaran,” ujarnya.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura juga dijalankan di Indonesia. Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin penerbitan uang elektronik dengan sistem QR Code kepada belasan perusahaan.

Perusahaan-perusahaan itu bakal dilibatkan untuk mengimplementasikan standardisasi QR Code secara terbatas pada beberapa mitra atau merchant dalam waktu dekat. Setelah implementasi terbatas selama 3-6 bulan berjalan lancar, baru sistem ini akan diadopsi secara luas.

Sementara, BI juga mengkaji sejumlah aturan guna mendukung sistem pembayaran dengan QR Code. Di antaranya adalah terkait biaya merchant discount rate (MDR) yang dibebankan kepada mitra terhadap setiap transaksi konsumen yang menggunakan QR Code.

(Baca juga: Sedekah via QR Code, Seberapa Menarik bagi Pengguna Uang Elektronik?)

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko menargetkan aturan tersebut bakal terbit tahun ini juga. "Nanti working group akan memfasilitasi penyelarasan standard," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Reporter: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...