Kebocoran Facebook, AMSI Dorong Pemerintah Jamin Keamanan Data
Kebocoran masif data Facebook telah menyedot perhatian dunia. Keresahan pun menyeruak akan keamanan data pada jejaring media sosial ini. Melihat hal tersebut Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong terlaksananya rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang meminta Kepolisian RI menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh Facebook.
Geger merembesnya data dalam perusahaan media sosial asal Amerika Serikat ini diungkap oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr Kogan, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis.
Secara ilegal, data ini lalu dijual pada Cambridge Analytica yang kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik untuk mempengaruhi emosi pemilih. Tak hanya itu, konsultan politik ini bahkan menyebarkan isu, kabar palsu dan hoaks untuk mempengaruhi pilihan politik warga. (Baca juga: Pemerintah Cermati Keamanan Data Nasabah Fintech dan E-Commerce).
“Induk perusahaan Cambridge Analytica, Strategic Communication Laboratories Group (SCL), sudah malang-melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” demikian Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut menyampaikan pandangannya melalui keterangan resmi pada Jumat, (6/4/2018).
Dalam menangani masalah tersebut, Menteri Kominfo Rudiantara telah bertemu dengan perwakilan Facebook pada Kamis kemarin. Di antara yang dibahas yakni mengenai kemungkinan bocornya data satu juta pengguna Facebook asal Indonesia. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook yang bocor.
“Kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif,” kata Wens. (Baca pula: Kominfo dan Polisi Analisis Potensi Pidana Kebocoran Data Facebook).
Berikut ini empat imbauan AMSI terhadap masalah kebocoran data Facebook.
- Pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum.
- Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi.
- Facebook untuk memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya.
- Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta penguna Facebook Indonesia yang bocor sebagaimana ramai diberitakan media massa