Pemerintah Dukung Usulan Nyepi Tanpa Internet di Bali

Pingit Aria
15 Maret 2018, 17:51
Digital internet
Arief Kamaludin|KATADATA

Kedua, Kominfo melalui Direktorat Telekomunikasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018. Isinya, pemerintah meminta  agar seluruh penyelenggara telekomunikasi untuk mematikan layanan internet selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 Wita sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 Wita.

Sementara, kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital, serta layanan kepentingan umum lainnya harus tetap dijaga. "Bagaimana teknisnya operator, diserahkan kepada kapasitas dan kemampuan teknis masing-masing," kata Ramli.

(Baca juga: Kemenpar Kembangkan Wisata Digital Lewat 1001 Spot Instagramable)

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys pun mendukung rencana ini.  "Semaksimal mungkin kami melaksanakan imbauan yang pemerintah," ujarnya.

Ia juga menjamin penyelenggara telekomunikasi tetap akan menyediakan akses internet di titik-titik strategis seperti rumah sakit, kantor polisi dan fasilitas umum lain. “Jadi kalau dikatakan internet mati total, tidak. Imbauannya kan sudah jelas, untuk area strategis itu tidak boleh dimatikan," kata Direktur Utama Smartfren ini.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...