Menteri Perdagangan: Transaksi Cryptocurrency Rp 1 Triliun per Hari

Michael Reily
8 Februari 2018, 13:18
Bitcoin
wikimedia.org

Enggar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran mata uang digital, terutama bitcoin. Alasannya, minat masyarakat terhadap mata uang digital semakin tinggi, sementara wujudnya tidak terlihat (intangible).

Belum lagi, mata uang virtual ini tidak memiliki administrator resmi. Nilainya pun sangat fluktuatif karena tidak ada underlying asset yang mendasari harganya. Dengan begitu, kegiatan transaksi maupun investasi yang melibatkan cryptocurrency dinilainya rentan terhadap sejumlah risiko.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga telah mengeluarkan peringatan terkait mata uang virtual. Penggunaan mata uang virtual sebagai alat pembayaran dilarang, sebab belum ada otoritas yang mengatur dan mengawasinya.

Selain itu, ketidakjelasan jaminan aset yang mendasari nilai mata uang virtual juga dapat menimbulkan risiko pengggelembungan nilai (bubble). Jika hal itu terjadi, yang rugi bukan hanya penggunanya, namun berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

(Baca juga:  LINE Siap Terjun ke Bisnis Mata Uang Digital)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...