Tangkal Hoax, Pemerintah Surati Facebook, Twitter dan Youtube

Ameidyo Daud Nasution
12 Januari 2017, 15:57
Hoax
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Warga membubuhkan cap tangan saat aksi "Kick Out Hoax" di Solo, Jawa Tengah, 8 Januari 2017.

Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Rikwanto menjelaskan, polisi juga telah berupaya untuk menangkal berita bohong. Caranya adalah dengan memberikan stempel elektronik pada situs-situs yang ditengarai menyebarkan informasi bohong.

(Baca juga: Sri Mulyani Bersiap Hadapi Ketua FPI soal Isu Palu Arit di Rupiah)

Dirinya mengatakan sebenarnya pemberian stempel ini telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu. Rikwanto juga mengklaim telah ada ratusan situs yang distempel secara elektronik oleh Polri.

Meski, ada juga situs yang akhirnya dinormalisasi setelah ada klarifikasi dari pemiliknya. "Misal ada (penjualan) barang elektronik yang terindikasi bohong, maka pemilik (situs) datang ke kita dan jelaskan dengan benar," katanya.

(Baca juga: Pidato Terakhir Obama: Hoax, Michelle dan Ancaman Demokrasi)

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...