Traveloka Investigasi Keluhan Pengguna soal Kredit Macet Paylater

Fahmi Ahmad Burhan
26 April 2021, 14:24
Traveloka Investigasi Keluhan Pengguna soal Kredit Macet Paylater
Traveloka
Traveloka Resmikan Kantor Pusat Baru di Digital Hub, BSD City, Tangerang, Kamis (18/3/2021).

Warganet dengan nama akun @ridu mengatakan kualitas pinjamannya memburuk atau disebut kredit macet karena Traveloka Paylater. Startup penyedia layanan pariwisata digital atau online travel agent (OTA) ini pun melakukan investigasi atas keluhan ini.

Head of Corporate Communications Traveloka Reza Amirul Juniarshah mengatakan, perusahaan juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera menerbitkan Surat Keterangan Penghapusan Tagihan atas nama pengguna di PT Caturnusa Sejahtera Finance.

Caturnusa merupakan mitra layanan paylater di Traveloka. “Kami juga sudah menghubungi pengguna untuk menawarkan solusi dan dapat diterima dengan baik oleh beliau,” kata Reza kepada Katadata.co.id, Senin (26/4).

Reza menyampaikan, perusahaan juga terus meningkatkan produk dan layanan. Selain itu, secara konsisten selalu memperkuat prosedur dan sistem keamanan yang diterapkan.

“Khusus untuk Traveloka PayLater, kami menerapkan sistem know your customer (KYC) berlapis dengan matriks komprehensif untuk memastikan keamanan dan kecocokan data yang diajukan oleh pengguna,” kata dia.

Salah satu prosedur KYC yang diterapkan yaitu memastikan bahwa pengguna mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diri, serta pengecekan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait.

“Kami akan terus menjaga dan memperketat prosedur dan sistem, sehingga dapat menghindari terjadinya isu serupa di kemudian hari,” ujar Reza.

Sebelumnya, Ridu menjelaskan bahwa pengajuan kartu kredit ditolak lantaran kualitas pinjamannya masuk kategori paling buruk yakni kolektivias atau KOL 5. Debitur dalam kategori ini menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Ia mengaku, tidak pernah menunggak cicilan kredit. “Selama ini, segala macam tagihan tidak ada yang lewat jatuh tempo. Kok ini malah kredit macet,” kata Ridu melalui akun Twitter @Ridu, pekan lalu (21/4).

Dia pun berinisiatif mengecek tunggakan kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, ia tercatat mempunyai tiga jenis kredit yang masuk kategori KOL 5 dengan nilai bervariasi yakni Rp 400 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 3 juta.

Semua tunggakan kredit itu berasal dari Caturnusa Sejahtera Finance. “Padahal, saya tidak punya akun PayLater sama sekali. Tapi di situ tercatat saya memiliki tiga kredit, semuanya tertanggal 5 Mei 2019," ujar dia.

Ridu telah menghubungi Traveloka terkait hal tersebut. “Traveloka telah meminta maaf atas kejadian ini, dan transaksi Paylater dengan menggunakan KTP saya telah dihapus,” kata dia.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...