Telkom: RI Butuh 1 Infrastruktur untuk Raup Ekonomi Digital Rp 4.531 T
Ekonomi digital Indonesia diperkirakan Rp 4.531 triliun pada 2030. Namun Telkom menilai, Tanah Air membutuhkan infrastruktur yakni satu basis data untuk mendukung transformasi digital.
“Ini sangat penting, dan data lebih akurat," kata Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah dalam sesi ‘Accelerating National Digital Transformation Agenda’, acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo di Jakarta Convention Center, Rabu (3/8).
Tanpa adanya infrastruktur itu, menurutnya koordinasi antar-kementerian dan lembaga (K/L) belum baik. "Setiap K/L belum mempunyai rencana masing-masing dan keberadaan data belum terorganisir," tambah dia.
Sedangkan pemerintah memiliki banyak data, tetapi belum terkoordinasi dengan baik. Keberadaan satu basis data nasional dinilai bisa mengatasi persoalan ini dan memberi nilai tambah.
Ia mencontohkan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan oleh lebih dari 100 juta penduduk di Indonesia. “Mungkin ini bisa jadi suatu peluang menjadi aplikasi bagi masyarakat untuk menggunakan berbagai layanan pemerintah," ujarnya.
Ririek juga mengusulkan adanya badan nasional yang mengkoordinasikan basis data tersebut. “Ini mungkin bisa mengakselerasi transformasi digital secara nasional," kata dia.
Pemerintah memang tengah membangun empat Pusat Data Nasional (PDN). Lokasinya di Bekasi, Nongsa Digital Park (Batam), Labuan Bajo, dan Ibu Kota Negara baru Nusantara.
“Dua pusat data nasional yang akan beroperasi pada 2024 yakni Bekasi dan Batam,” kata Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo, mewakili Menteri Komino Johnny Plate, dalam acara yang sama, namun sesi berbeda.
Sembari menunggu pembangunan pusat data nasional tersebut, Kominfo menyediakan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Fasilitas temporer ini bisa dimanfaatkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pusat Data Nasional Sementara digunakan oleh 230 instansi pemerintah saat ini. Ini terdiri dari 67 kementerian/lembaga, 14 pemerintah provinsi, 116 pemerintah kabupaten, serta 32 pemerintah kota.
Pemerintah juga sedang menyiapkan aplikasi super (superapp). Platform ini akan menjadi layanan publik terpadu untuk menghasilkan satu data, bagian dari implementasi kebijakan berbasis data.
"Jika bicara pelayanan publik, maka harus disadari ada begitu banyak layanan yang diakses masyarakat secara parsial," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate dalam siaran pers, Senin (11/7).
"Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan public services superapp, suatu aplikasi layanan publik terpadu dalam satu aplikasi," tambah dia.