Pengemudi Ojol Was-was Tilang Uji Emisi Berlaku Besok

Lenny Septiani
31 Agustus 2023, 15:11
ojek online, ojol, gojek, grab, indrive, maxim, uji emisi, tilang uji emisi
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Shelter Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Pengemudi ojek online atau ojol was-was mengenai tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta, yang rencananya berlaku mulai besok (1/9). Kebijakan ini akan diterapkan selama tiga bulan.

Mitra pengemudi ojek online atau ojol Gojek Nur Faizin, 35 tahun tidak mengetahui akan ada tilang uji emisi besok. Sebab ia tidak mendapatkan informasi ini dari mana pun, termasuk komunitas.

Selain itu, tidak ada notifikasi di aplikasi Gojek. “Biasanya kalau ada kebijakan seperti ini, ada notifikasi di aplikasi,” kata Faizin kepada Katadata.co.id, Rabu (3/8).

Mitra pengemudi ojek online atau ojol Grab Mohamad Nur Iman, 42 tahun juga tidak mengetahui kabar soal tilang uji emisi berlaku September. Namun enam bulan lalu, aplikator memberi peringatan untuk mengganti kendaraan. 

“Ada informasi diminta untuk mengganti motor, minimal motor keluaran 2020,” kata Nur Iman kepada Katadata.co.id, Rabu (30/8). “Kalau tidak tak bisa ‘narik’.”

Namun, ia mencatat masih ada pengemudi ojek online atau ojol yang menggunakan motor lama.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafariel menyampaikan, belum semua pengemudi taksi dan ojek online alias ojol melakukan uji emisi kendaraan. “Sebagian besar dari mereka sudah kesulitan meraih pendapatan. Kalau harus uji emisi, agak berat,” kata dia kepada Katadata.co.id.

Katadata.co.id meminta tanggapan Gojek, Grab, inDrive, dan Maxim soal kebijakan tilang uji emisi.

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo mengatakan, perusahaan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan tilang uji emisi. 

“Hal ini sejalan dengan salah satu komitmen Tiga Nol (Three Zeros) GoTo yakni Nol Emisi Karbon yang menargetkan kami menjadi platform netral karbon yang berfokus pada upaya dekarbonisasi,” kata Rubi kepada Katadata.co.id, Kamis (31/8).

Ia mengatakan Gojek memfasilitasi uji emisi kendaraan gratis bagi mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. 

Selain itu, melakukan sosialisasi kepada mitra taksi dan ojek online alias ojol Gojek soal:

  • Pengetahuan tentang kebijakan tilang uji emisi
  • Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengikuti uji emisi

Selain itu, Gojek memberikan voucer diskon perawatan kendaraan melalui program Gojek Swadaya. Puluhan ribu voucer telah dimanfaatkan oleh mitra taksi dan ojek online alias ojol.

Katadata.co.id telah menghubungi Grab dan Maxim terkait tilang uji emisi. Namun belum ada tanggapan.

Sementara Business Development Manager inDrive Indonesia Georgy Malkov mendukung inisiatif pemerintah tersebut. Sebab, “sejalan dengan upaya berkelanjutan kami meningkatkan kualitas layanan berbagi tumpangan,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (31/8).

Ia menjelaskan salah satu program inDrive untuk mendukung uji emisi adalah Top Driver Club. Para pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang tergabung di dalamnya harus memenuhi syarat, termasuk soal uji emisi.

Selain itu, inDrive meluncurkan sepeda motor listrik di Jakarta pada Juni. Ini bertujuan meningkatkan pendapatan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol, sekaligus mengurangi polusi.

Reporter: Lenny Septiani

SAFE Forum 2023 akan menghadirkan lebih dari 40 pembicara yang akan mengisi 15 lebih sesi dengan berbagai macam topik. Mengangkat tema "Let's Take Action", #KatadataSAFE2023 menjadi platform untuk memfasilitasi tindakan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan yang disatukan oleh misi menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih hijau. Informasi selengkapnya di sini.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...