Grab mengumumkan bahwa besaran Bonus Hari Raya atau BHR tahun ini maksimal Rp 850 ribu untuk mitra pengemudi ojol dan Rp 1,6 juta bagi driver taksi online.
Pemerintah menetapkan besaran Bonus Hari Raya atau BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol yakni 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
Grab Indonesia berjanji memberikan Bonus Hari Raya (BHR) yang lebih baik bagi mitra driver ojol dan taksi online pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, meski rinciannya belum diungkap.
Grab mengungkap profil mitra pengemudi taksi online dan ojol yang bisa meraih penghasilan lebih dari Rp 10 juta per bulan dari 3,7 juta mitra aktifnya.
Bocoran Perpres ojol beredar. Dua di antaranya memuat besaran komisi yang diambil oleh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, serta kewajiban mereka untuk membayarkan asuransi.
Pemerintah dikabarkan sudah mengeluarkan rancangan peraturan terkait ojol. Salah satu isinya yakni mengurangi besaran komisi layanan pengantaran orang untuk ojek online dari 20% menjadi 10%.
Viral di media sosial ojek pangkalan alias opang memaksa suami, istri dan bayinya untuk turun dari taksi online di Stasiun Tigaraksa. Asosiasi driver online menyinggung soal pembagian wilayah.
Berikut aturan lengkap tarif ojol, taksi online, serta pengantaran barang dan makanan. Ada kabar terkait tarif ojol, serta alasan selisih pendapatan dari pengantaran makanan disebut capai 70%.