Grab mengungkap profil mitra pengemudi taksi online dan ojol yang bisa meraih penghasilan lebih dari Rp 10 juta per bulan dari 3,7 juta mitra aktifnya.
Bocoran Perpres ojol beredar. Dua di antaranya memuat besaran komisi yang diambil oleh aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive, serta kewajiban mereka untuk membayarkan asuransi.
Pemerintah dikabarkan sudah mengeluarkan rancangan peraturan terkait ojol. Salah satu isinya yakni mengurangi besaran komisi layanan pengantaran orang untuk ojek online dari 20% menjadi 10%.
Viral di media sosial ojek pangkalan alias opang memaksa suami, istri dan bayinya untuk turun dari taksi online di Stasiun Tigaraksa. Asosiasi driver online menyinggung soal pembagian wilayah.
Berikut aturan lengkap tarif ojol, taksi online, serta pengantaran barang dan makanan. Ada kabar terkait tarif ojol, serta alasan selisih pendapatan dari pengantaran makanan disebut capai 70%.
SPAI menyebut penghasilan ojol rerata Rp 3 juta per bulan, karena ada potongan 20% dan program aplikator yang dinilai memberatkan. Ia berharap pekerja sektor ini mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.
Pengemudi ojol dan taksi online mendorong pemerintah membuat peraturan agar mereka dianggap sebagai karyawan, bukan mitra. Berikut awal mula para driver transportasi online berstatus kemitraan.