Serikat Pekerja Sebut Lazada Tak Transparan soal PHK
Serikat pekerja di Singapura menyatakan kecewa kepada Lazada terkait PHK. Serikat menyampaikan mereka tidak diberitahu atau diajak berkonsultasi terkait langkah ini.
"Kongres Serikat Pekerja Nasional atau NTUC dan serikat pekerja afiliasi, Serikat Pekerja Makanan Minuman dan Sekutu alias FDAWU sangat kecewa, karena Lazada melakukan pemangkasan tanpa memberi tahu," ujar NTUC dalam pernyataan resmi, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (5/1).
"Lazada tidak berkonsultasi dengan FDAWU, mengingat Lazada berserikat di bawah FDAWU," NTUC menambahkan.
NTUC mengatakan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK harus memastikan keterbukaan, transparansi, konsultasi dengan serikat pekerja dan pekerja.
Menurut NTUC, sangat penting bagi perusahaan bekerja sama dengan serikat pekerja mereka untuk memastikan proses yang adil dan setara guna melindungi kepentingan semua pekerja, terutama di Singapura.
"Kami mendukung FDAWU dan para pekerja yang terkena dampak PHK. Kami juga sangat kecewa dengan langkah yang diambil oleh Lazada ini," kata NTUC.
Sementara itu, FDAWU mengirimkan surat kepada Lazada yang menyatakan bahwa langkah PHK tidak dapat diterima. FDAWU juga akan membawa masalah ini ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura alias MOM.
Serikat pekerja mengatakan, PHK semestinya menjadi pilihan terakhir perusahaan. Para perusahaan harus mematuhi prinsip-prinsip panduan dalam kerangka kerja pemangkasan karyawan yang adil dari NTUC dan saran tripartit.
The Straits Times sebelumnya melaporkan, Lazada melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Juru bicara Lazada mengatakan, perusahaan melakukan penyesuaian proaktif untuk mentransformasi tenaga kerja. Ini bertujuan memposisikan Lazada agar lebih gesit dan efisien dalam bekerja guna memenuhi kebutuhan bisnis di masa depan.