Hampir 500 Ribu Driver Ojol dan Taksi Online Dapat BHR Grab

Kamila Meilina
27 Maret 2025, 12:40
grab, bhr, ojol,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Ringkasan

  • Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih, berencana untuk meminta masukan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, serta tokoh dan ketua umum partai politik lainnya dalam membentuk kabinet bersama Prabowo Subianto.
  • Meskipun berniat melibatkan Megawati Soekarnoputri, Gibran mengakui bahwa ia belum berkomunikasi dengan beliau hingga saat pengumuman tersebut.
  • Keputusan KPU RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, dengan pasangan ini memenangkan pemilu dengan 58,58% suara.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Grab menyebutkan hampir 500 ribu mitra pengemudi taksi online dan driver mendapatkan Bonus Hari Raya alias BHR pada 24 Maret. Jika ada yang belum memperoleh, ini berarti mitra tidak memenuhi kriteria.

“Misalnya, karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam siaran pers, Kamis (27/3). 

Ia menjelaskan kriteria dan besaran nominal Bonus Hari Raya alias BHR Grab dalam empat tingkatan, di antaranya:

  1. Mitra Jawara Teladan: maksimal BHR Rp 1,6 juta untuk mitra pengemudi taksi online dan Rp 850 ribu untuk driver ojol. Mitra yang masuk kategori ini merupakan yang paling aktif dan konsisten bekerja selama 12 bulan terakhir.
  2. Mitra Ksatria
  3. Mitra Pejuang
  4. Anggota

Tirza tidak memerinci besaran THR untuk kategori Mitra Ksatria, Mitra Pejuang, dan Anggota. Namun nominal Bonus Hari Raya untuk driver ojol yang beredar di media sosial, sebagai berikut:

Tingkatan dan Kemajuan (per Maret 2025)Nominal Bonus Hari Raya
Jawara*Rp 255 ribu - Rp 850 ribu
KsatriaRp 100 ribu
PejuangRp 100 ribu
Anggota **Rp 50 ribu

Catatan:

  • (*) Nominal disesuaikan berdasarkan konsistensi tingkatan Jawara selama 12 bulan terakhir
  • (**) Minimum 45 orderan selesai pada Februari 2025
  • Penentuan juga didasari atas kedisiplinan Mitra terhadap Kode Etik Grab
  • BHR akan didistribusikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash (sesuai nomor yang terdaftar di aplikasi GrabDriver)

Nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi taksi online berkisar Rp 50 ribu - Rp 1,6 juta, sementara driver ojol Rp 50 ribu - Rp 850 ribu.

Tirza menegaskan skema kategori penerima BHR dirancang untuk tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia.

Ia menyampaikan BHR bukanlah Tunjangan Hari Raya atau THR yang merupakan kewajiban perusahaan terhadap pekerja formal. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor ekonomi digital, Grab memberikan BHR sebagai bentuk apresiasi tambahan bagi mitra yang telah berkontribusi secara aktif.

"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan. Jika BHR harus diberikan kepada seluruh mitra pengemudi terdaftar, Grab tidak dapat memenuhinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Grab menyatakan bahwa lebih dari 50% Mitra Pengemudi di platform mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Dengan fleksibilitas yang ditawarkan Grab, banyak mitra yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK tetap memiliki peluang mendapatkan penghasilan alternatif.

(REVISI: Ada perubahan pada judul pukul 12.49 WIB)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...