Diskon Ojol Dinilai Bisa Berkurang dan Tarif Naik Imbas Komisi Turun Jadi 8%
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurunkan komisi yang diambil oleh aplikator dari 20% menjadi 8% dinilai bisa menjadi bumerang bagi pengemudi ojol. Hal ini lantaran perusahaan berpotensi mengurangi diskon dan menaikkan tarif guna mengimbangi penurunan margin.
“Kebijakan yang niatnya untuk meningkatkan kesejahteraan driver ojol, yang terjadi bisa sebaliknya,” kata Ekonom Prasasti Policy Center Piter Abdullah kepada Katadata.co.id, Senin (4/5).
Dari penurunan komisi yang diambil oleh aplikator dari 20% menjadi 8%, ia memperkirakan ada beberapa potensi dampaknya. Pertama, perusahaan menaikkan tarif layanan, guna mempertahankan margin.
Tarif ojol saat ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Rinciannya sebagai berikut:
Kedua, diskon dan promosi untuk penumpang berkurang. Ketiga, jumlah penumpang menurun, jika diskon berkurang sementara harga naik.
“Ini perlu dipertimbangkan, karena berpotensi menjadi bumerang. Ketika jumlah penumpang turun, maka penghasilan mitra berpotensi turun,” ujar Piter.
Ia mencontohkan aplikasi transportasi online bernuansa hijau memiliki jutaan mitra pengemudi, meski mengenakan komisi 20% untuk layanan pengantaran orang. Merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, besarannya maksimal 15% dari total biaya yang dibayar pengguna dengan tambahan 5% untuk biaya penunjang, sehingga paling banyak 20%.
Biaya penunjang untuk mendukung kesejahteraan pengemudi ojol yang dimaksud meliputi:
- Asuransi keselamatan tambahan
- Penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi seperti pelatihan, kesehatan
- Dukungan pusat informasi
- Bantuan biaya operasional misalnya, voucer BBM dan pulsa
- Bantuan lainnya dalam situasi tertentu
“Ada aplikator yang mengenakan komisi 10%. Jika ini berarti penghasilan driver naik, maka semuanya semestinya beralih ke sana. Akan tetapi, kenyataannya kan tidak?! Hal ini karena jumlah penumpang di aplikasi yang mengenakan komisi 20% lebih banyak,” kata Piter.
Hal serupa terjadi pada mal. Ia menyebutkan pelaku usaha tetap memilih untuk membuka toko di mal yang ramai meski biaya sewanya mahal, ketimbang pusat perbelanjaan yang sepi. “Kalau pengunjungnya banyak, mereka berpotensi mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” ia menambahkan.
Oleh karena itu, menurut dia, dampak keempat dari penurunan komisi menjadi 8% yakni penghasilan pengemudi ojol justru berpotensi turun, jika jumlah penumpang berkurang.
Kelima, akan berpengaruh ke UMKM yang menjual makanan via aplikasi, terutama jika biaya layanan naik. Terakhir, memengaruhi iklim investasi.
“Kebijakan mengintervensi harga, pasti akan memunculkan kekhawatiran para investor. Perencanaan yang sudah mereka buat akan ‘bubar jalan’. Ini bisa menjadi preseden ketidakpastian bagi investor,” kata Piter.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menilai kebijakan menurunkan komisi aplikator dari 20% menjadi 8%, tidak lantas menaikkan penghasilan mitra pengemudi taksi online dan ojol.
“Perubahan potongan, hanya mengurangi pendapatan aplikator, tanpa adanya peningkatan pendapatan mitra pengemudi,” kata Nailul kepada Katadata.co.id, Senin (4/5).
Ia menjelaskan, dalam skema pembayaran transportasi online, ada dua harga, yaitu harga ke konsumen dan harga ke pengemudi. Harga ke konsumen terdiri dari biaya perjalanan, biaya platform, biaya lainnya, termasuk asuransi swasta.
Sedangkan biaya untuk pengemudi hanya biaya perjalanan. Oleh karena itu, penurunan potongan aplikator tidak lantas menaikkan penghasilan mitra driver ojol.
“Ketika ingin menaikkan pendapatan, maka yang harus dilakukan yakni kenaikan tarif biaya perjalanan,” Nailul menambahkan.
Di satu sisi, aplikator berpotensi mengurangi diskon kepada penumpang seiring menurunnya komisi yang diperoleh. Hal ini akan menurunkan permintaan layanan. “Pendapatan agregat pengemudi akan turun juga. Kecuali penumpang sudah tidak bergantung pada promo lagi,” ujar dia.
Nailul pun mengusulkan skema bagi hasilnya diubah dari skema ad volerem atau persentase, menjadi tarif tetap dengan skema voucer atau tiket. Besaran harga voucer atau tiket harus dibahas dengan pengemudi.
Hal senada disampaikah oleh analis, yang menolak disebutkan namanya, dikutip dari The Straits Times. Menurut dia, aplikator berpotensi mengurangi pengeluaran promosi, yang populer dikenal sebagai insentif atau diskon konsumen.
“Persentase pengemudi yang lebih tinggi tidak menjamin pendapatan pengemudi yang lebih tinggi, jika kebijakan itu mengurangi jumlah perjalanan, permintaan, insentif, dan investasi platform,” kata analis itu dikutip dari The Strait Times.
“Mengatur pembagian komisi sebelum memahami bagaimana pendapatan dihasilkan adalah kesalahan mendasar,” analis itu menambahkan, seraya memperingatkan bahwa permintaan layanan berpotensi menurun.
Meski begitu, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono optimistis bahwa penurunan komisi dari 20% menjadi 8% akan menambah penghasilan mitra pengemudi 20% - 35%.
