Ekonom Usul Cara Lain Kerek Pendapatan Ojol selain Pangkas Komisi Aplikator
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menurunkan komisi yang diambil oleh aplikator dari 20% menjadi 8% dinilai tidak lantas menaikkan penghasilan pengemudi ojol. Ekonom menilai ada langkah lain yang lebih efektif untuk mendongkrak penghasilan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi driver.
Ekonom Prasasti Policy Center Piter Abdullah menilai peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol seharusnya tidak hanya bertumpu pada pemangkasan komisi aplikator, melainkan juga melalui penguatan daya beli masyarakat.
Menurut dia, peningkatan daya beli akan menjaga permintaan terhadap layanan transportasi online, sehingga jumlah order yang diterima pengemudi tetap terjaga.
Piter menilai penurunan komisi aplikator justru berpotensi memicu penyesuaian strategi bisnis perusahaan, termasuk menaikkan tarif layanan hingga batas atas aturan untuk menjaga margin keuntungan.
Tarif ojol saat ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Rinciannya sebagai berikut:
Kedua, diskon dan promosi untuk penumpang berkurang. Ketiga, jumlah penumpang menurun, jika diskon berkurang sementara harga naik. Keempat, penghasilan pengemudi ojol berpotensi turun, jika jumlah penumpang berkurang.
Kelima, akan berpengaruh ke UMKM yang menjual makanan via aplikasi, terutama jika biaya layanan naik. Terakhir, memengaruhi iklim investasi.
“Kebijakan mengintervensi harga, pasti akan memunculkan kekhawatiran para investor. Perencanaan yang sudah mereka buat akan ‘bubar jalan’. Ini bisa menjadi preseden ketidakpastian bagi investor,” kata Piter kepada Katadata.co.id, Senin (4/5).
Menurut dia, penghasilan mitra pengemudi ojol bisa digenjot dengan mendorong daya beli masyarakat.
Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga menilai kebijakan menurunkan komisi aplikator dari 20% menjadi 8%, tidak lantas menaikkan penghasilan mitra pengemudi taksi online dan ojol.
Sebab, ada dua skema pembayaran transportasi online, yaitu harga ke konsumen dan harga ke pengemudi. Harga ke konsumen terdiri dari biaya perjalanan, biaya platform, biaya lainnya, termasuk asuransi swasta.
Sedangkan biaya untuk pengemudi hanya biaya perjalanan. Oleh karena itu, penurunan potongan aplikator tidak lantas menaikkan penghasilan mitra driver ojol.
“Ketika ingin menaikkan pendapatan, maka yang harus dilakukan yakni kenaikan tarif biaya perjalanan,” kata Nailul kepada Katadata.co.id, Senin (4/5).
Di satu sisi, aplikator berpotensi mengurangi diskon kepada penumpang seiring menurunnya komisi yang diperoleh. Hal ini akan menurunkan permintaan layanan. “Pendapatan agregat pengemudi akan turun juga. Kecuali penumpang sudah tidak bergantung pada promo lagi,” ia menambahkan.
Sebagai alternatif, Nailul mengusulkan perubahan skema bagi hasil dari model ad valorem berbasis persentase menjadi tarif tetap berbasis voucer atau tiket. Besaran harga voucer atau tiket harus dibahas dengan pengemudi.
Selain itu, ia mendukung adanya peraturan presiden terkait perlindungan pekerja online, termasuk kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan. Aturan ini memberikan kepastian bagi pengemudi taksi online dan ojol akan jaminan sosial sejalan dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Aturan perlindungan sosial itu dinilai menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan semua pihak dalam sistem jaminan sosial nasional, baik ketenagakerjaan maupun kesehatan.
Pemerintah kemudian bisa mengatur skema pembagian siapa menanggung apa dan berapa, karena banyak dari pengemudi transportasi online mempunyai lebih dari satu aplikasi. “Tugas pemerintah membuat skema yang pas untuk pengemudi transportasi online ini agar semua tercakup program jaminan sosial namun tidak menimbulkan pembayaran berganda,” ujar dia.
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai pemerintah perlu memperbaiki ekosistem transportasi online, termasuk aspek regulasi sehingga industri ini segera mature.
Yang perlu diatur yakni standar kesejahteraan driver ojol seperti jaminan sosial, asuransi, Bonus Hari Raya (BHR), formula pendapatan, serta keselamatan pengemudi dan penumpang. Di saat yang sama, aplikator juga perlu diberi ruang fleksibilitas untuk menjalankan model bisnisnya sepanjang tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
