Susul Gojek, inDrive Beri Sinyal Patuhi Aturan Komisi 8%

Rahayu Subekti
22 Mei 2026, 09:11
indrive, komisi ojol 8%, gojek,
inDrive
InDrive
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

inDrive membuka peluang mengikuti aturan pemerintah terkait besaran komisi yang diambil dari penghasilan pengemudi ojol atas layanan pengantaran orang menjadi 8%. GoTo Gojek Tokopedia lebih dulu mengumumkan hal serupa.

Penurunan besaran komisi yang diambil aplikator atas penghasilan pengemudi ojol dari 20% menjadi 8% tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei. 

Namun, inDrive menegaskan keseimbangan ekosistem bisnis tetap harus menjadi perhatian utama. "Kami terbuka untuk melakukan diskusi lebih lanjut terkait penyesuaian komisi yang relevan dan sesuai dengan ketetapan pemerintah nantinya," kata Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo kepada Katadata.co.id, Jumat (22/5). 

Ia menegaskan perusahaan tetap memprioritaskan kesejahteraan mitra pengemudi. Hal ini kaligus menjaga keberlangsungan layanan ride-hailing yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

"Kami juga senantiasa berfokus untuk mematuhi arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya. 

Menurut dia, saat ini inDrive telah menerapkan standar komisi yang termasuk paling rendah di pasar, yaitu sekitar 11% - 12%. Ia mengatakan, model bisnis dijalankan saat ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kesejahteraan mitra pengemudi, serta harga yang tetap berkeadilan bagi konsumen.

"Fokus utama kami yakni menjaga keseimbangan ekosistem secara menyeluruh," kata Rio. 

inDrive menilai dampak penyesuaian komisi kemungkinan tidak akan terlalu besar bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan sejak awal tidak mengandalkan promo besar-besaran untuk mendorong pertumbuhan bisnis.

"Sejak awal, inDrive tidak bergantung pada promo atau diskon besar-besaran untuk menjaga pertumbuhan layanan," ujarnya. 

Dengan pendekatan itu, Rio mengatakan kondisi supply dan demand inDrive cenderung stabil dan tidak terlalu terpengaruh oleh perubahan harga di pasar. Selain itu, Rio mengatakan struktur komisi inDrive yang relatif rendah membuat dampak penyesuaian komisi tidak sebesar yang mungkin dialami platform lain dengan standar komisi lebih tinggi.

Meski demikian, inDrive memastikan tarif untuk konsumen tetap akan dijaga agar kompetitif di tengah kemungkinan perubahan regulasi. "Dari sisi konsumen, kami juga akan tetap memastikan tarif yang diterapkan tetap kompetitif dan berkeadilan, sambil menjaga keberlangsungan operasional dan keseimbangan ekosistem secara keseluruhan," kata Rio. 

Sebelumnya Prabowo mengumumkan aturan komisi aplikator tersebut dalam perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional pada 1 Mei 2026. “Aturan ini mengatur pembagian pendapatan dari saat ini 80% untuk porsi pengemudi menjadi setidaknya 92% untuk porsi pengemudi,” kata Prabowo.

Selain mengatur potongan pendapatan, Prabowo menjelaskan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 akan mewajibkan perusahaan aplikator memberikan beberapa jenis perlindungan pada mitra pengemudi, seperti jaminan kecelakaan kerja, asuransi kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

Prabowo berargumen perusahaan aplikator harus berkontribusi dalam menyejahterakan mitra pengemudi daring. Ia menegaskan para mitra mempertaruhkan jiwa setiap hari saat bertugas.

Ia sebelumnya berencana menurunkan potongan yang dinikmati aplikator menjadi 10%. Namun, Prabowo mensinyalir porsi milik perusahaan aplikator harus di bawah 10% agar lebih adil. 

"Enak saja, mitra pengemudi yang berkeringat, perusahaan aplikator yang dapat duit. Sorry aje. Kalau kamu tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," katanya. 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...