Jejak Prestasi Nadiem Makarim di Kancah Global, Kini Divonis 10 Tahun Penjara
Nadiem Makarim menjadi sorotan setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dalam perkara pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022. Jauh sebelum kasus ini, Nadiem dikenal sebagai salah satu pengusaha teknologi Indonesia yang memperoleh sejumlah pengakuan di tingkat internasional.
Nadiem Makarim mengantongi sejumlah penghargaan internasional sepanjang memimpin Gojek. Pengakuan datang dari media bisnis global hingga lembaga penghargaan bergengsi di Asia, yang menilai kontribusinya dalam inovasi teknologi, ekonomi digital, dan dampak sosial.
Berikut daftar penghargaan yang pernah diraih Nadiem Makarim maupun Gojek yang didirikannya:
1. The Straits Times Asian of the Year 2016: Masuk Kelompok "The Disruptors"
Pada 2016, The Straits Times tidak memilih satu individu sebagai Asian of the Year, melainkan tujuh pendiri perusahaan teknologi Asia yang dijuluki "The Disruptors".
Nadiem Makarim dipilih bersama enam tokoh teknologi lainnya, yakni:
- Anthony Tan dan Tan Hooi Ling (pendiri Grab)
- Pony Ma (pendiri Tencent)
- Tan Min-Liang (pendiri Razer)
- Sachin Bansal dan Binny Bansal (pendiri Flipkart)
Editor The Straits Times menilai ketujuh tokoh itu telah membantu masyarakat Asia beradaptasi dengan disrupsi teknologi dan mengubah cara jutaan orang bekerja maupun menjalani kehidupan sehari-hari. Penghargaan ini diberikan kepada individu atau kelompok yang dinilai memberikan kontribusi besar terhadap kehidupan masyarakat di Asia. Nadiem juga menjadi orang Indonesia pertama yang menerima penghargaan tersebut sejak pertama kali digelar pada 2012.
2. Bloomberg 50 (2018): Satu Daftar dengan Taylor Swift, Jerome Powell hingga BTS
Pada 2018, Nadiem masuk dalam daftar Bloomberg 50, yakni daftar tahunan berisi 50 tokoh yang paling berpengaruh dalam membentuk dunia bisnis, politik, teknologi, keuangan, dan hiburan.
Dalam daftar tersebut, Nadiem bersanding dengan sejumlah nama besar dunia, di antaranya penyanyi Taylor Swift, Ketua bank sentral AS Federal Reserve Jerome Powell, grup musik Korea Selatan BTS maupun CEO Shell saat itu Ben van Beurden.
Bloomberg menilai Gojek sebagai platform teknologi yang mengubah kehidupan masyarakat Indonesia dengan sangat cepat melalui layanan transportasi, pembayaran digital, hingga layanan sehari-hari. Menurut Gojek, Nadiem menjadi salah satu dari sedikit pemimpin bisnis Asia Tenggara yang masuk dalam daftar tersebut.
3. Nikkei Asia Prize 2019: Tokoh Teknologi Termuda Penerima Penghargaan
Pada Mei 2019, Nadiem menerima Nikkei Asia Prize kategori Economic and Business Innovation.
Penghargaan yang diselenggarakan Nikkei Inc. sejak 1996 itu diberikan kepada individu atau organisasi yang dinilai memberikan kontribusi luar biasa terhadap pembangunan Asia dan membantu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dikutip dari laman Gojek, Nadiem menjadi tokoh teknologi termuda di Asia yang pernah menerima penghargaan tersebut. Selain itu, Nadiem menjadi orang Indonesia pertama yang memenangkan kategori Economic and Business Innovation.
Pada tahun yang sama, penerima kategori lain yakni Dr. Liao I-chiu (Taiwan) untuk kategori Science, Technology and Environment dan Cinemalaya Foundation Inc. (Filipina) untuk kategori Culture and Community.
Dalam pidatonya, Nadiem menyatakan hadiah uang dari penghargaan tersebut digandakan menjadi sekitar Rp860 juta dan disumbangkan sebagai beasiswa bagi anak-anak mitra pengemudi Gojek.
4. TIME100 Next 2019: Tokoh yang Dinilai Membentuk Masa Depan
Majalah TIME memasukkan Nadiem ke dalam daftar perdana TIME100 Next kategori Leaders.
TIME100 Next merupakan daftar tokoh-tokoh yang dinilai sedang membentuk masa depan di berbagai bidang.
Dalam daftar tersebut, Nadiem berada bersama sejumlah figur dunia lain seperti pesepak bola Amerika Serikat Megan Rapinoe, CEO OpenAI Sam Altman, aktivis anti-perundungan Quaden Bayles serta berbagai pemimpin bisnis, ilmuwan, aktivis, dan seniman dari berbagai negara.
Nadiem menjadi satu-satunya tokoh asal Indonesia yang masuk dalam daftar perdana tersebut.
Gojek Juga Mendapat Pengakuan Dunia
Di bawah kepemimpinan Nadiem, Gojek juga meraih sejumlah penghargaan internasional.
Pada 2017, Fortune memasukkan Gojek ke daftar Change the World di peringkat ke-17. Daftar ini berisi perusahaan-perusahaan yang dinilai berhasil menciptakan dampak sosial melalui model bisnisnya.
Dua tahun kemudian, Gojek kembali masuk daftar yang sama dan naik ke peringkat ke-11, sekaligus menjadi satu-satunya perusahaan Asia Tenggara yang berhasil masuk daftar tersebut sebanyak dua kali.
Berbagai penghargaan tersebut menunjukkan bahwa kiprah Nadiem Makarim pernah memperoleh pengakuan luas dari komunitas bisnis dan media internasional, terutama atas keberhasilannya membangun Gojek menjadi salah satu perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara.
Namun, rekam jejak tersebut kini beriringan dengan perkara hukum yang menjeratnya.
Pada Selasa (30/6), Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Nadiem terbukti bersalah dalam perkara pengadaan Chromebook dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sekitar Rp 809,5 miliar. Nadiem sebelumnya menyatakan tidak bersalah dan menyebut akan menempuh upaya hukum banding.
