Tarif Ojol Antar Barang dan Makanan Akan Hitung Bensin, Algoritma hingga Risiko
Pemerintah masih merumuskan tarif layanan ojek online (ojol) untuk pengantaran barang dan makanan. Dalam penyusunannya, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah komponen, mulai dari bensin, algoritma, perawatan kendaraan hingga risiko pengiriman.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penghitungan tarif pengantaran barang masih dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. Tarif angkutan orang yang selama ini dihitung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu referensi dalam penyusunan tarif ojol untuk pengantaran barang dan makanan.
“Karena komponen tarif itu kurang lebih sama, ada bensin, ada perawatan dan sebagainya itu adalah komponen tarif yang kita kemudian hitung menjadi berapa harga per kilometernya,” kata Dudy usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut Dudy, layanan angkutan orang telah memiliki acuan penghitungan tarif. Sementara itu, tarif untuk layanan pengantaran barang masih dalam proses perumusan.
Penyusunan tarif tersebut merupakan bagian dari perluasan cakupan rancangan Peraturan Presiden tentang Ekosistem Transportasi Online atau Perpres Ojol. Regulasi ini tidak hanya mengatur pengantaran orang, tetapi juga layanan pengantaran barang dan makanan.
Dudy mengatakan perluasan cakupan tersebut membuat penyusunan regulasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga karena terdapat pengaturan baru terkait layanan pengantaran barang dan makanan.
“Terakhir memang sudah final, dan ini masih difinalkan kembali. Maksudnya, supaya diyakinkan betul pengaturannya itu sesuai dengan apa yang menjadi harapan para pengemudi dan juga sesuai dengan aturan yang bisa kita lakukan,” ujar Dudy.
Selain komponen tarif seperti bensin dan perawatan kendaraan, pemerintah mempertimbangkan karakteristik layanan pengantaran barang dan makanan dalam menentukan skema bagi hasil.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan skema bagi hasil untuk mitra kurir pengantar barang dan makanan tidak akan menggunakan pembagian 92:8 yang diterapkan untuk pengantaran orang. "Ini untuk pengantaran orang. Sementara ada fleksibilitas untuk pengantaran barang dan makanan,” kata dia di Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut Nezar, layanan pengantaran barang dan makanan memiliki komponen yang lebih kompleks dibandingkan pengantaran orang. Salah satu faktornya yakni barang yang dikirim memiliki beragam jenis dan ukuran.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan algoritma serta risiko dalam menyusun formula bagi hasil yang dinilai adil bagi mitra kurir dan platform digital.
Nezar mengatakan Kementerian Komdigi akan memastikan pembagian hasil antara platform dan mitra kurir berlangsung secara adil. Pemerintah ingin pengemudi ojol memperoleh hak yang cukup, sementara platform tetap mendapatkan margin yang pantas agar bisnisnya dapat berkelanjutan.
“Kami mencoba memastikan bahwa semua proses itu berlangsung secara fair sehingga pengemudi mendapatkan haknya dengan cukup fair dan juga platform bisa mendapatkan margin yang pantas sehingga mereka juga bisa sustain,” ujarnya.
Dalam finalisasi pembahasan draf Perpres Ojol, pemerintah dan DPR telah membagi kewenangan pengaturan berdasarkan jenis layanan. Kementerian Komdigi akan menangani pengaturan mitra pengantaran barang dan makanan. Sementara itu, Kemenhub akan mengatur transportasi angkutan orang.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diberikan mandat untuk menaungi para mitra yang berperan sebagai pengantar maupun pengemudi ojol.
DPR dan pemerintah sebelumnya telah melakukan finalisasi pembahasan Perpres transportasi daring. Namun, sejumlah ketentuan masih harus melalui proses harmonisasi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tarif angkutan orang, barang, dan makanan telah disimulasikan. Kendati demikian, hasil simulasi tersebut belum dapat diumumkan karena masih harus melalui harmonisasi.
Pemerintah juga akan melibatkan organisasi pengemudi transportasi daring dan perusahaan aplikator sebelum Perpres diterbitkan.
Kementerian Komdigi selanjutnya akan menyusun ketentuan teknis untuk layanan pengantaran barang dan makanan dengan melibatkan platform digital serta pengemudi.
Nezar mengatakan pemerintah akan menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan formula yang dapat menyeimbangkan kepentingan mitra kurir dan platform.
“Nanti kita lihat mana yang terbaik, dalam artian tentu saja sesuai dengan semangat Perpres yang sudah diamanatkan oleh Presiden tentang pembagian yang lebih adil buat pengemudi demikian juga tetap menjaga kesinambungan dari bisnis ataupun ekosistem digital,” kata Nezar.
Dengan demikian, tarif ojol untuk pengantaran barang dan makanan belum ditetapkan. Pemerintah masih merumuskan formula dengan mempertimbangkan komponen biaya operasional seperti bensin dan perawatan kendaraan, serta faktor lain seperti algoritma dan risiko pengiriman.
