Aturan Komisi 8% Tekan Segmen Ojol, GoTo Dorong Segmen Bisnis Gopay

Leoni Susanto
30 Oktober 2026, 14:48
gopay, GOTO, gojek
Dok GoPay
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menaikkan target laba operasional inti tahun ini dari sebelumnya di rentang Rp3,2 triliun-Rp3,4 triliun, menjadi Rp3,5 triliun-Rp3,7 triliun dengan mendorong kinerja layanan keuangan digital perusahaan, Gopay
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menaikkan target laba operasional inti tahun ini dari sebelumnya di rentang Rp3,2 triliun-Rp3,4 triliun, menjadi Rp3,5 triliun-Rp3,7 triliun dengan mendorong kinerja layanan keuangan digital perusahaan, Gopay. 

Strategi ini diambil GoTo untuk mengantisipasi dampak penerapan komisi 8% terhadap layanan transportasi roda dua atau ride hailing sejak Juli 2026. Di samping itu, perusahaan juga menilai kinerja layanan Gopay terus melampaui ekspektasi.

Target laba operasional Gopay yang sebelumnya berada di rentang Rp1,7 triliun-Rp1,8 triliun dinaikkan menjadi Rp1,9 triliun-Rp2 triliun. Sebaliknya, kinerja layanan on-demand perusahaan lewat Gojek cenderung tetap, meski diperlebar. Target earnings before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA) layanan Gojek diperlebar menjadi Rp1,4 triliun-Rp1,6 triliun dari sebelumnya Rp1,4 triliun-Rp1,5 triliun.

“Penyesuaian ini mencerminkan kinerja yang tetap kuat, sekaligus untuk mengakomodasi potensi regulasi ke depan terkait komisi 8%,” kata GoTo dalam rilis resmi, dikutip Kamis (29/10).

Perusahaan juga mengantisipasi potensi regulasi mendatang, di mana aturan komisi maksimal 8% tidak hanya dikenai pada layanan ride hailing, tetapi juga layanan pengantaran atau delivery.

Pendapatan Bersih Layanan Gopay Capai Rp2,3 Triliun 

GoTo melaporkan jumlah pengguna yang melakukan transaksi bulanan lewat Gopay mencapai 30,4 juta pada kuartal III 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 26% year-on-year (yoy). Sedangkan pada jumlah transaksi Gopay mencapai 2,8 miliar transaksi atau naik 86% yoy.

Menurut GoTo, hal ini menunjukkan intensitas penggunaan layanan Gopay. Nilai transaksi (GTV) inti Gopay juga mencapai Rp187 triliun atau naik 96% yoy.

Dengan kenaikan kinerja ini, pendapatan bersih layanan Gopay dilaporkan tembus Rp2,3 triliun pada kuartal III 2026. Pendapatan ini naik 49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan laba operasional inti atau EBITDA yang disesuaikan dari layanan Gopay mencapai Rp550 miliar, tumbuh 304% yoy. 

GoTo juga mencatatkan pertumbuhan penyaluran pinjaman via layanan Gopay dengan nilai buku pinjaman mencapai Rp12 triliun atau naik 51% yoy. Pertumbuhan ini setelah perusahaan memutuskan untuk memperketat penyaluran kredit dengan risiko tertinggi pada kuartal sebelumnya. Akibatnya, penurunan kualitas kredit pada kuartal III 2026 bisa dibatasi. GoTo akan tetap melanjutkan penyaluran kredit secara hati-hati.

Secara umum, grup GoTo membukukan laba bersih mencapai Rp441 miliar pada kuartal III 2026, setelah sebelumnya pada kuartal III 2025 merugi Rp255 miliar. Laba bersih ini naik sekitar 75% dibanding kuartal II 2026. EBITDA yang disesuaikan perusahaan pada kuartal III 2026 sendiri mencapai Rp950 miliar atau naik 84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

“Hasil ini dicapai di tengah berbagai tantangan dalam beberapa bulan terakhir. Ini adalah kuartal penuh pertama sejak komisi 8% mulai diterapkan di layanan GoRide, dan dampaknya cukup signifikan,” kata Direktur Utama GoTo Hans Patuwo pada rilis resmi, dikutip Kamis (29/10).

Aturan pemerintah terkait pembatasan potongan maksimal 8% dari sebelumnya 20% oleh perusahaan platform ojol tercantum dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Sosial atau dikenal sebagai “Perpres Ojol”. 

Pada pasal 12 aturan, disebut bahwa biaya layanan aplikasi platform ojol dikenakan maksimal 8% dari biaya jasa baik layanan transportasi orang (ride hailing) maupun pengantaran barang dan makanan (delivery). Menurut Perpres, aturan ini maksimal harus diterapkan pada sistem platform ojol maksimal 31 Desember 2026.

Namun, DPR RI menetapkan aturan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua, khususnya pada platform Gojek dan Grab, mulai berlaku sejak 1 Juli 2026. Untuk Gojek, layanan yang ditetapkan maksimal komisi 8% adalah layanan on-demand roda dua GoRide. Sedangkan pada Grab, layanan yang diatur adalah GrabBike.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Leoni Susanto

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...