Fintech Amartha Bakal Ekspansi ke Sumatera dan Keuangan Syariah
PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) berencana ekspansi ke Sumatera. Selain itu, perusahaan teknologi finansial pinjam-meminjam (fintech lending) ini ingin merambah pasar keuangan syariah.
Chief Risk and Suistainability Officer Amartha Aria Widyanto mengatakan, sejauh ini perusahaannya memberikan pembiayaan kepada sekitar 4 ribu peminjam di Jawa dan Sulawesi. Karena itu, Amartha ingin mulai menyasar nasabah di Sumatera.
Apalagi Produk Domestik Bruto (PDB) di Sumatera cenderung lebih tinggi dibanding rata-rata ekonomi nasional. Karena itu, ia optimistis potensi bisnis di wilayah itu cukup besar.
Selain itu, berdasarkan kajian internal perusahaan, kebutuhan pembiayaan cukup tinggi di Sumatera. "Kami targetkan (ekspansi ke Sumatera) awal tahun depan," kata Aria di kantornya, Jakarta, Rabu (25/9).
Amartha pun telah menyalurkan pinjaman Rp 1,37 triliun kepada sekitar 288 ribu peminjam (borrower). Sedangkan jumlah pemberi pinjaman (lender) mencapai sekitar 80 ribu per September ini.
(Baca: Amartha Klaim Peminjam yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan Turun 22%)
Jumlah peminjam tersebut tercatat tumbuh 200-300% secara tahunan (year on year/yoy). Amartha menargetkan bisa menggaet 300 ribu peminjam hingga akhir tahun ini. “Kami target penyaluran pinjaman Rp 1,5 miliar sampai akhir tahun," katanya.
Saat ini, Amartha juga telah direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai calon Dewan Pengawas Syariah (DPS). Aria menilai, rekomendasi tersebut menjadi peluang bagi perusahaan untuk mengembangkan produk keuangan syariah.
Perusahaan pun tengah menyiapkan infrastruktur produk dan tim, supaya bisa segera merambah bisnis keuangan Syariah. Selain itu, Amartha sedang mengkaji kebutuhan pasar terkait produk fintech syariah.
"Kami masih konsultasi ke regulator terkait hal (produk syariah) ini. Jadi, kami belum tahu akan diluncurkan kapan,” kata Aria.
(Baca: Jumlah Peminjam di Amartha Naik Hampir 100% Sejak Awal 2019)
Sebelum resmi merambah fintech syariah, Amartha berkolaborasi dengan Rumah Zakat dalam hal pilot project pembangunan fasilitas sanitasi umum bagi 100 keluarga di tiga desa binaan perusahaan di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Kedua instansi menargetkan dapat menggalang dana Rp 250 juta untuk pembangunan tersebut.
Adapun Amartha berdiri pada 2010 sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan plafon pinjaman Rp 500 ribu per orang. Lalu, Amartha bertransformasi menjadi fintech lending pada 2015 dan batasan pembiayaan naik menjadi Rp 3 juta per orang. Bunga yang ditawarkan Amartha kepada peminjam sekitar 10-12% per tahun, yang disesuaikan dengan profil risiko peminjam.
(Baca: P2P Lending, Akses Modal untuk Perempuan Pemilik UMKM )