BSSN Optimistis RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Sebelum Oktober

Cindy Mutia Annur
28 Mei 2019, 13:37
Perlindungan Data Pribadi
Arief Kamaludin | KATADATA
Ilustrasi, penggunaan aplikasi digital yang berkaitan erat dengan keamanan data pribadi. BSSN optimistis RUU Perlindungan Data Pribadi rampung sebelum Oktober 2019.

(Baca: Pemerintah Perlu Batasi Swasta Mengakses Data Pribadi)

Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum memahami cara menyimpan, memperbaiki, pemperbarui, dan menghapus data pribadi. Ia mencontohkan, banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa konsumen bisa meminta kembali datanya dari penyedia jasa tertentu jika berhenti berlangganan.

Peraturan terkait data pribadi yang ada saat ini, menurut dia, belum mengkaji secara rinci hak-hak konsumen. Untuk itu, ia berharap RUU Perlindungan Data Pribadi memuat aturan secara spesifik. Di samping itu, menurutnya perlu ada sosialisasi terkait perlindungan data pribadi kepada masyarakat.

Minimnya Kesadaran Masyarakat Terkait Data Pribadi

Pendiri sekaligus CEO PT Digital Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah sepakat, bahwa pemahaman masyarakat terkait keamanan data pribadi belum baik. Padahal, masyarakat perlu memahami pentingnya menjaga data pribadi.

Menurutnya, masyarakat masih awam terkait keamanan akun digital seperti media sosial, email, dan lainnya. “IP security awareness kurang sehingga masyarakat belum paham atau awam terhadap definisi data pribadi.

Data lainnya yang luput dari pengawasan pengguna adalah layanan digital seperti e-commerce, teknologi finansial (fintech), dan lainnya. Ia berharap, RUU Perlindungan Data Pribadi mengatur data pribadi untuk keperluan bisnis seperti ini. Dengan begitu, pelaku usaha bisa mengikuti aturan yang berlaku terkait data pribadi.

Dia juga berharap, RUU Perlindungan Data Pribadi mengatur tentang hak masyarakat untuk dilupakan (right to be forgotten). Misalnya, ketika pengguna media sosial meninggal maka yang bersangkutan atau rekannya bisa meminta akun tersebut untuk dihapus.

(Baca: Instagram Kaji Penyebab Kebocoran Jutaan Data Influencer)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...