Muncul Aplikasi Streaming Film IndoXXI dan LK21, Kominfo Akan Blokir

Fahmi Ahmad Burhan
15 Januari 2021, 18:34
IndoXXI dan LK21 Buat Aplikasi Streaming Film, Kominfo Akan Blokir
Google Play Store
Aplikasi streaming film dengan XXI dan LK21 di Google Play Store

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs streaming film ilegal IndoXXI dan LK21 pada awal tahun lalu. Namun, aplikasi dengan nama keduanya hadir di Google Play Store. Kementerian menyatakan akan memblokir platform tidak resmi.

Katadata.co.id menemukan aplikasi bernama IndoXXI Premiere, XXI Movie, LAYARKACA21-DUNIA21, serta LK21 LITE di Google Play Store. Keempatnya menawarkan layanan streaming film dan televisi series mirip Netflix, Disney+ Hotstar, atau iFlix.

Keempat aplikasi itu bisa diunduh gratis di Google Play Store. XXI Movie diunduh lebih dari satu juta kali, IndoXXI Premiere 10 ribu lebih, LK21 LITE 50 ribu, dan LAYARKACA21-DUNIA21 seribu unduhan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyampaikan, kementerian bakal terus mengawasi dan menindak konten ilegal baik di situs web maupun aplikasi. Saat ini, Kominfo bekerja sama dengan Google untuk menindak aplikasi ilegal di toko aplikasi.

"Khususnya untuk yang ada di Play Store, Kominfo bekerja sama dengan Google untuk memblokir," kata Dedy kepada Katadata.co.id, Jumat (15/1).

Peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, toko aplikasi milik Google seharusnya mempunyai kebijakan dalam memerangi konten ilegal. Aplikasi yang melanggar hukum terutama terkait hak cipta seharusnya langsung diblokir, tanpa ada permintaan dari kementerian.

Selain melanggar, pemakaian aplikasi streaming film ilegal dapat mengancam keamanan data. Apalagi, ketika pengguna memasang dan mengunduhnya di luar toko aplikasi resmi. "Bisa jadi ada malware," kata Pratama kepada Katadata.co.id, Jumat (15/1).

Menurut dia, kementerian dan Google harus segera memblokir aplikasi ilegal. Selain itu, pemerintah perlu menggencarkan edukasi terkait bahaya menggunakan platform tidak resmi.

Hal itu karena masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan ilegal untuk streaming film maupun musik. Ini karena biayanya murah, atau bahkan gratis.

Pada awal tahun lalu, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan bahwa kehadiran IndoXXI hingga LK21 merugikan pelaku industri ekonomi kreatif. Oleh sebab itu, pemerintah terus memblokir berbagai layanan ilegal ini.

"Kominfo punya tugas mengimplementasikan undang-undang,” katanya kepada Katadata.co.id, awal tahun lalu (7/1/2020). “Kami blokir meski berulang kali muncul.”

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...