WhatsApp Buat Status Usai Dipanggil Kominfo soal Aturan Data Pengguna

Fahmi Ahmad Burhan
29 Januari 2021, 10:49
WhatsApp Buat Status Usai Dipanggil Kominfo soal Aturan Data Pengguna
Katadata
Ilustrasi WhatsApp

Di Indonesia, data Sensor Tower menunjukkan bahwa jumlah unduhan WhatsApp per 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mencapai 1,9 juta. Dua pekan setelahnya, angkanya turun 26% menjadi 1,4 juta.

Director of market insights App Annie Amir Ghodrati menilai, pengguna kecewa dengan kebijakan baru WhatsApp. Ini walaupun perusahaan menunda aturan anyar itu dari semula 8 Februari menjadi 15 Mei.

Amir menilai, pengguna menginginkan platform percakapan yang cenderung aman. "Kami melihat peningkatan permintaan aplikasi pesan terenkripsi dan yang berfokus pada privasi selama beberapa tahun terakhir,” ujar dia dikutip dari The Guardian, akhir pekan lalu(24/1).

Penurunan yang dialami WhatsApp berbanding terbalik dengan platform percakapan pesaingnya Telegram dan Signal yang mengalami lonjakan pengguna baru. Selama 4-17 Januari, jumlah unduhan aplikasi Signal naik 50.000% menjadi 1,5 juta. Pada periode yang sama, unduhan Telegram meningkat 64%.

Aplikasi pesan lainnya dari Turki, BiP juga mengalami kenaikan jumlah unduhan. Sensor Tower mencatatkan lima aplikasi terpopuler di Google Play Store yakni Telegram, FaceApp, GetContact, BiP, dan CapCut per dua pekan lalu (18/1). Platform yang dikembangkan oleh Turkcell itu meraih unduhan 50 juta kali secara global.

Fitur Keamanan Baru WhatsApp

Di tengah penurunan jumlah pengguna, WhatsApp berfokus pada keamanan platform. Anak usaha Facebook itu menambahkan fitur otentikasi biometrik di situs web dan desktop.

Dengan begitu, privasi pengguna WhatsApp tetap terjaga di semua perangkat, baik web, desktop maupun ponsel. "Kami memanfaatkan sistem operasi ponsel yang telah mendukung fitur otentikasi wajah atau sidik jari," kata WhatsApp dalam siaran pers, Kamis (28/1). 

Ketika ingin menyinkronkan akun versi ponsel dengan web atau desktop, pengguna akan diminta untuk melakukan otentikasi biometrik terlebih dahulu di ponsel. Kemudian, memindai kode QR.

WhatsApp mengatakan, fitur baru itu bertujuan meminimalkan kemungkinan orang lain menyinkronkan akun ke perangkat lain tanpa sepengetahuan pengguna. Ketika hal buruk itu terjadi, perusahaan akan memunculkan notifikasi di web dan desktop.

Selain itu, menghadirkan opsi pengaturan untuk keluar dari semua perangkat di aplikasi ponsel. Ini agar pengguna otomatis terlindungi oleh sistem keamanan privasi.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...