Bisnis Keuangan Tertekan Aturan Tiongkok, Tencent Rugi Rp 898 Triliun

Fahmi Ahmad Burhan
16 Maret 2021, 10:15
Bisnis Keuangan Tertekan Aturan Tiongkok, Tencent Rugi Rp 898 Triliun
Facebook Tencent
Logo Tencent

Nilai kapitalisasi pasar perusahaan asal Tiongkok, Tencent turun US$ 62 miliar atau sekitar Rp 898 triliun. Ini karena Beijing dikabarkan meminta raksasa teknologi itu merombak bisnis keuangan. Hal ini lebih dulu menimpa Ant Group milik Jack Ma.

Dikutip dari Bloomberg, harga saham Tencent turun 4,4% akhir pekan lalu (12/3). Lalu melorot lagi 3,5% pada perdagangan Senin (15/3).

Penurunan tersebut membuat nilai kapitalisasi pasar perusahaan anjlok US$ 62 miliar menjadi US$ 776 miliar. "Ini karena investor khawatir regulator keuangan Tiongkok akan melihat Tencent sebagai target berikutnya setelah Ant Group," kata sumber dikutip dari Bloomberg, Senin (15/3).

Bank sentral Tiongkok atau PBOC dikabarkan bakal meminta Tencent merombak struktur bisnis keuangan. Caranya, dengan mendirikan perusahaan induk yang memimpin layanan perbankan, asuransi, dan pembayaran.

PBOC menerapkan aturan tersebut, karena pemerintah berfokus mengantisipasi monopoli oleh raksasa teknologi. Akhir tahun lalu, regulator meminta Ant Group merestrukturisasi bisnis.

Regulator juga meminta perusahaan milik Jack Ma itu hanya berfokus pada layanan pembayaran. Tekanan berpengaruh terhadap harga saham Ant Group.

Apalagi, Ant Group sebenarnya bersiap untuk mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO). Perusahaan diperkirakan meraup dana segar US$ 37 miliar (Rp 536,5 triliun) jika jadi IPO. Nilainya mengalahkan rekor Saudi Aramco US$ 29,4 miliar (Rp 426,3 triliun) di bursa Riyadh pada Desember 2019.

Namun, Alibaba memutuskan untuk menunda IPO Ant Group setelah Jack Ma bertemu dengan PBOC pada November tahun lalu (1/11/2020). Pertemuan dilakukan seminggu setelah Ma mengkritik PBOC, karena dianggap menghambat inovasi bisnis pinjaman online.

Otoritas Tiongkok menilai, tata kelola Ant Group di bawah standar, meremehkan persyaratan peraturan, dan terlibat dalam arbitrase. Anak usaha Alibaba itu juga dinilai menggunakan dominasi untuk menekan pesaing dan merugikan kepentingan ratusan juta konsumen.

Untuk mengantisipasi monopoli, regulator menyatakan akan meningkatkan pengawasan hingga lima tahun ke depan. "Kami akan memperbaiki mekanisme pengelolaan risiko keuangan, melihat tanggung jawab dipenuhi oleh semua pemangku kepentingan, dan memastikan tidak ada risiko sistemik yang muncul,” kata Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang, dikutip dari Bloomberg, tiga pekan lalu (3/3).

Peningkatan pengawasan tersebut pun mendorong JD.Com merestrukturisasi bisnis keuangan. Pesaing Alibaba itu menggabungkan fintech JD Digits dengan bisnis kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI) dan komputasi awan (cloud). Namanya pun kini menjadi JD Technology.

Laporan iResearch menunjukkan, Tiongkok memiliki 233 pemain fintech berlisensi. Namun, pasar didominasi oleh Tencent dan Ant Group.

Untuk layanan pembayaran, Alipay mempunyai 55,4% pangsa pasar pada tahun lalu. Sedangkan WeChat Pay dan QQ Wallet dari Tencent memiliki 38,8%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...