WhatsApp Wagub DKI Jakarta Diretas, Berikut Cara Amankan Akun
Nomor WhatsApp Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diretas dan digunakan untuk penipuan. Ahli informasi dan teknologi (IT) pun membagikan beberapa ciri WhatsApp akan dibobol dan cara mengamankannya.
“WhatsApp kami dengan nomor 0816891396 diambil alih oleh pihak lain, dan digunakan untuk tindak penipuan,” kata Ariza melalui akun Instagram @arizapatria, Selasa (27/4). “Mohon berhati-hati, dengan tidak membalas pesan apapun dari nomor WhatsApp tersebut.”
Ia mengatakan, untuk sementara waktu, dirinya dapat dihubungi lewat dua ajuan yakni Anton dan Sandi. "Mohon maaf atas ketidaknyamanan Ibu-Bapak serta teman-teman semua,” katanya.
Pada Juli 2020, beberapa warganet melaporkan adanya notifikasi ketika masuk ke platform WhatsApp. Pakar keamanan siber di Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, notifikasi seperti ini bisa menandakan bahwa akun WhatsApp sudah diretas. “Itu tandanya sudah berpindah perangkat,” katanya kepada Katadata.co.id, medio tahun lalu (30/7/2020).
Ia menyarankan agar pengguna memilih opsi verifikasi, bukan 'Ok'. Sebab, ketika mengeklik 'Ok', berarti memberikan izin kepada peretas (hacker) untuk menguasai akun WhatsApp. Jika memilih verifikasi, pengguna bisa melakukan langkah-langkah untuk mengambil alih akun.
Namun, ia menegaskan bahwa pengguna harus dalam kondisi menguasai nomor ponsel atau simcard saat melakukan verifikasi. Ini karena WhatsApp akan meminta kode verifikasi enam digit yang dikirimkan melalui SMS.
Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, peretasan WhatsApp bisa dihindari dengan mengaktifkan otentikasi dua langkah (two step verification). Caranya, masuk ke fitur pengaturan WhatsApp. Lalu pilih ‘akun’ dan ‘verifikasi dua langkah’, kemudian aktifkan.
Nantinya, pengguna diminta memasukkan kode enam digit. Kode akan muncul ketika peretas mencoba untuk mengambil alih akun. Lalu, masukan alamat email.
Pratama mengatakan, otentikasi dua langkah membantu pengguna untuk mencegah peretasan.
Namun, bisa juga, peretas lebih dulu mengambil alih nomor ponsel pengguna. Dalam kasus ini, pengguna harus mendatangi langsung penyedia layanan seluler (provider).
Pengguna juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Karena nomor simcard didaftarkan dengan KTP dan KK," ujar Pratama.
Setelahnya, nomor ponsel yang dimiliki oleh peretas akan dinonaktifkan. "SMS pemberitahuan verifikasi pun hanya akan masuk ke ponsel pengguna," katanya.