Banyak Daerah Setop TV Analog Agustus, Ini Cara Beralih ke TV Digital

Fahmi Ahmad Burhan
17 Juni 2021, 14:08
Aceh – Banten Setop TV Analog Agustus, Ini Cara Beralih ke TV Digital
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Dua murid sekolah dasar mengikuti proses belajar di rumah melalui siaran televisi akibat pandemi Covid-19 di Perum Widya Asri, di Serang, Banten, Selasa (14/4/2020).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai migrasi televisi atau TV digital alias analog switch off (ASO) pada Agustus. Pada tahap pertama, siaran TV analog akan disetop di 15 kabupaten/kota.

“Proses peralihan ada lima tahap. Tahap pertama migrasi ke TV digital paling lambat 17 Agustus,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Kamis (17/6).

Daftar daerah yang bakal mulai migrasi ke TV Digital dapat dilihat pada Bagan di bawah ini:

Daerah yang menggelar migrasi televisi analog ke digital tahap pertama
Daerah yang menggelar migrasi televisi analog ke digital tahap pertama (Kominfo)

Seluruh televisi tabung atau berlayar cembung merupakan TV analog. Oleh karena itu, pengguna membutuhkan dekoder atau set top box untuk menangkap siaran digital.

Teknologi penyiaran yang digunakan di Indonesia yaitu digital video broadcasting terrestrial (DVB-T2) generasi kedua. Sedangkan set top box ada beberapa jenis yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV.

Perbedaannya, DVB-T2 menggunakan antena. Sedangkan DVB-C koneksinya melalui kabel, DVB-S satelit, dan DVB-IPTV protokol internet.

Untuk bisa menangkap siaran digital, pengguna TV analog perlu memiliki set top box DVB-T2. Pengguna televisi datar dan tipis juga harus memastikan perangkatnya memiliki fitur DVB-T2.

Begitu juga dengan pelanggan layanan streaming film maupun televisi berbayar. Ini mengingat DVB setiap perangkat berbeda.

Jika televisi tidak mempunyai fitur DVB-T2, maka memerlukan set top box. “Setiap set top box yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukan dan/atau digunakan di Indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin," demikian isi pengumuman Kominfo.

Kementerian juga mendata beberapa merek yang sudah mendapatkan izin edar set top box. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, set top box dijual sekitar Rp 200 ribu di beberapa e-commerce.

Di Tokopedia misalnya, set top box merek Ichiko model 8.000 HD dijual Rp 250 ribu dan Tanaka T2 Rp 243 ribu. Di Shopee, merek Venus Brio dibanderol Rp 249 ribu.

Kementerian berencana menyediakan 6,7 juta set top box bagi masyarakat kurang mampu. Jumlah ini mengacu pada data keluarga kurang mampu dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kominfo menghitung harga satu alat Rp 100 ribu, sehingga menyiapkan Rp 670 miliar untuk membantu warga miskin. “Ini (pemberian set top box) dalam pembicaraan lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait,” kata juru bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu (11/6).

Setelah memiliki set top box DVB-T2, masyarakat harus memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerahnya. Caranya, mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

Buka aplikasi. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda, kemudian pilih izinkan. Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.

Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend. Jika dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah. “Cek pada peta, warna apa yang muncul,” demikian dikutip.

Jika daerahnya sudah mendapatkan sinyal digital, warga bisa mengaktifkan set top box. Caranya, hidupkan TV analog dengan mode AV. Pengguna bisa menyesuaikan dengan koneksi set top box seperti AV1, AV2, dan lainnya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...