Data Jadi ‘New Oil’, tapi Baru 12% Perusahaan yang Memanfaatkan

Fahmi Ahmad Burhan
22 Juli 2021, 14:42
jokowi, data, minyak, new oil
Katadata/Fahmi Ahmad Burhan
Acara diskusi Katadata Forum Virtual Series bertajuk \"Mengantisipasi dan Memanfaatkan Ledakan Data\" Kamis (22/7/2021).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali menyampaikan bahwa data merupakan ‘new oil’. Bahkan lebih berharga dibandingkan minyak. Namun riset Dell Technologies menunjukkan bahwa hanya 12% perusahaan yang sukses memanfaatkan.

Itu termasuk perusahaan dan lembaga pemerintahan di dunia. "Hanya 12% organisasi yang kami survei secara global mengerti dan mendapatkan insight dari data," kata Head of Presales Dell Technologies Indonesia Fitra Suryanto dalam Katadata Forum Virtual Series bertajuk ‘Mengantisipasi dan Memanfaatkan Ledakan Data’, Kamis (22/7).

Padahal, Dell Technologies memperkirakan organisasi di dunia mengelola rata-rata 13,53 petabyte data selama tahun lalu. Angkanya melonjak 831% sejak 2016.

Fitra menilai, ledakan data bisa dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis korporasi. Bagi sektor pemerintahan, akan berguna untuk meningkatkan pelayanan publik.

Namun Dell Technologies mencatat, ada banyak perusahaan dan lembaga pemerintah yang belum bisa memanfaatkan data dengan baik. Alasan pertama, konsolidasi data. 

Data harus ditempatkan secara Single source of truth (SSOT) atau ditempatkan di satu lokasi. "Itu menjadi tantangan," katanya.

Kedua, pemanfaatan data membutuhkan biaya besar. "Butuh infrastruktur, dan ada biaya di sana," katanya.

Ketiga, ego sektoral, terutama bagi lembaga pemerintahan. "Lembaga mempunyai data dan regulasi masing-masing," katanya. Alhasil, data hanya mengendap dan tidak bisa dimanfaatkan.

Persoalan ego sektoral pun bisa dialami oleh perusahaan. Ia mencontohkan, tiap divisi mempunyai data berbeda dan tidak terintegrasi.

Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Oktorialdi Ilyas mengakui bahwa ego sektoral menjadi salah satu penyebab pemerintah sulit memanfaatkan data. "Banyak kementerian atau lembaga yang berlindung di Undang-undang (UU) masing-masing," katanya.

Padahal sudah ada UU tentang keterbukaan informasi publik. Regulasi ini bisa menjadi dasar pemanfaatan data melalui program satu data. Sekretariat Satu Data Indonesia pun mengambil cara persuasif kepada kementerian atau lembaga terkait agar mau mengonsolidasikan data. 

Tantangan keempat yakni kesiapan infrastruktur digital. Indonesia belum memiliki pusat data terintegrasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebut baru siap membangun pusat data nasional pada akhir 2023 atau awal 2024. Alhasil, pemerintah memanfaatkan pusat data sementara.

Berdasarkan data Kominfo, Indonesia memiliki 2.700 pusat data yang tersebar di 630 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Tantangan kelima yaitu risiko keamanan data. Apalagi Indonesia belum memiliki regulasi perlindungan data pribadi. Alhasil, perusahaan dan pemerintah kesulitan memilah data mana yang bisa dimanfaatkan dan dilindungi.

VP IT Business Intelligence & Analytics Telkomsel Tina Lusiana menambahkan, perusahaan mengantisipasi risiko keamanan dengan memastikan semua data sensitif dienkripsi. Kemudian, menggelar otentikasi dan otorisasi. "Itu respons kami terkait big data," katanya.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...