TikTok Digugat karena Tak Lindungi Pekerja dari Trauma Psikologis
Seorang pekerja moderator konten menggugat induk TikTok, ByteDance karena dianggap tidak melindungi dirinya dari trauma psikologis. Ia menderita trauma karena terus-menerus terpapar konten negatif seperti kekerasan seksual, pemenggalan kepala, bunuh diri, dan adegan lainnya.
Moderator konten bernama Candie Frazier itu menggugat ByteDance ke pengadilan federal di California, Amerika Serikat (AS) pekan lalu. Tuntutan hukumnya yakni pelanggaran Undang-Undang Perburuhan California, karena induk TikTok dianggap gagal menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi pegawai.
Ia pun meminta kompensasi bagi moderator yang mengalami trauma psikologis. Selain itu, Frazier meminta agar TikTok dan ByteDance memberikan dukungan dan perawatan kesehatan mental kepada mantan dan moderator saat ini.
Frazier memang bukan karyawan TikTok. Ia bekerja sebagai moderator konten di TikTok melalui perusahaan pihak ketiga penyedia pekerja, Telus International.
Akan tetapi, gugatan tersebut menyasar ByteDance karena kontrol dan cara moderasi konten terjadi di perusahaan asal Cina itu.
Dalam gugatan itu, Frazier menyebutkan bahwa dirinya mengalami trauma psikologis signifikan seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres pasca-trauma. "Ini akibat paparan video," kata dia dalam gugatannya dikutip dari The Washington Post, Selasa (28/12).
Frazier mengatakan, selama 12 jam setiap hari, ia mesti mengulas video berbentuk kekerasan ekstrem, seperti video genosida di Myanmar, penembakan massal, pemerkosaan anak-anak, dan pemotongan hewan. Ini merupakan upaya menyaring konten di TikTok.
Moderator bertugas menyaring 10 video secara bersamaan. Mereka dibantu oleh perangkat lunak (software) TikTok untuk meninjau video lebih cepat.
Mereka diizinkan dua kali istirahat, yakni selama 15 menit dan satu jam untuk makan siang.
Namun TikTok menolak untuk menangani gugatan secara langsung. "Kami tidak mengomentari litigasi yang sedang berlangsung," kata juru bicara TikTok.
Menurutnya, TikTok telah berusaha untuk mempromosikan lingkungan kerja yang peduli bagi karyawan dan kontraktor. "Kami terus memperluas berbagai layanan kesehatan sehingga moderator merasa didukung secara mental dan emosional," ujarnya.
Juru bicara Telus International juga mengatakan bahwa perusahaan memiliki program ketahanan dan kesehatan mental. Karyawan dapat menyampaikan kekhawatiran melalui beberapa saluran internal.
Akan tetapi Frazier tidak pernah melakukannya. "Tuduhannya sama sekali tidak konsisten dengan kebijakan dan praktik kami," kata juru bicara Telus International.
Sebelumnya, gugatan serupa menimpa Facebook. Dalam gugatan yang diajukan tahun lalu itu, raksasa media sosial ini dianggap gagal melindungi mereka dari konten traumatis.
Perusahaan asal AS itu pun menyetujui penyelesaian gugatan US$ 52 juta kepada moderator.
