Rusia Denda Google karena Gagal Hapus Konten Ilegal
Google menghadapi denda setelah pengawas antimonopoli Rusia menyatakan bahwa raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) telah melanggar aturan penghapusan konten ilegal. Facebook sebelumnya menghadapi kasus yang sama di Rusia.
Pengawas antimonopoli federal Rusia (Russia's Federal Antimonopoly Service/FAS) mengatakan pada hari Kamis (17/2) bahwa denda akan ditentukan selama penyelidikan administratif. Namun, Rusia telah memaksa Google untuk membayar sejumlah denda kecil yang sudah ditentukan.
Pengadilan Moskow misalnya telah mendenda Google 3,5 juta rubel atau Rp 658 juta. Pada Desember 2021, Google juga menghadapi tuntutan denda 7,2 miliar rubel atau Rp 1,3 triliun.
Otoritas Rusia memberikan denda kepada Google karena raksasa teknologi itu dianggap telah gagal secara terus-menerus menghapus konten ilegal di YouTube.
Rusia menganggap bahwa tindakan Google telah melanggar kepentingan pengguna dan membatasi persaingan. "FAS menemukan bahwa aturan yang terkait dengan pembuatan, penangguhan, dan pemblokiran akun serta penanganan konten pengguna di YouTube tidak transparan, bias, dan tidak dapat diprediksi," kata FAS dikutip dari Reuters, Kamis (17/2).
YouTube juga menghadapi perselisihan yang berkepanjangan dengan stasiun televisi asal Rusia, Tsargrad TV. Google memblokir akun stasiun televisi itu dari YouTube karena stasiun televisi itu dimiliki oleh seorang pengusaha Rusia yang menjadi sasaran sanksi AS, Konstantin Malofeev.
Google juga memicu kemarahan Moskow karena menghapus siaran langsung penyiar Rusia tahun lalu. Ini memicu Rusia menutup operasi penyiar Jerman Deutsche Welle di Moskow awal bulan ini dan mencabut akreditasi stafnya.
Google pun telah mengajukan banding atas serangkaian denda itu. "Google sedang menunggu teks lengkap dari keputusan untuk memeriksanya," katanya.
Moskow telah meningkatkan tekanan pada raksasa-raksasa teknologi global sejak tahun lalu. Pada Desember 2021 Rusia mendenda induk Facebook, Meta 17 juta rubel atau sekitar Rp 3,3 miliar. Meta diduga melakukan pelanggaran berulang terkait regulasi konten.
Sebelumnya, aplikasi perpesanan Telegram juga membayar denda 15 juta rubel kepada pemerintah Rusia.
Pada Agustus, Rusia juga mendenda Facebook, Twitter, dan WhatsApp karena gagal menyimpan data pengguna di server lokal. Ini setelah otoritas terkait meningkatkan kendali atas segmen internet di Rusia, terutama setelah Presiden Vladimir Putin menuduh platform media sosial Barat melanggar undang-undang di negara itu.