DPR AS Instruksikan Apple dan Google Bersiap Hapus TikTok pada Januari 2025

Sorta Tobing
14 Desember 2024, 14:11
Ilustrasi TikTok, apple, google
Unsplash
Ilustrasi TikTok
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mendesak para eksekutif Apple dan Google untuk bersiap mematuhi aturan apabila TikTok dilarang efektif di negara tersebut pada bulan depan. Surat desakan ini telah dikirimkan pada Jumat (13/12) kepada CEO Apple Tim Cook dan CEO Alphabet Sundar Pichai untuk mengingatkan tanggung jawab mereka sebagai operator toko aplikasi. 

Para anggota dewan melakukan langkah itu mengacu pada keputusan Pengadilan Banding AS di Washington DC pada pekan lalu. Pengadilan memutuskan ByteDance asal Cina untuk mendivestasikan TikTok paling lambat 19 Januari 2025. Apabila gagal menjual Tiktok pada tanggal itu, Apple dan Google secara hukum wajib memastikan platform-nya tidak lagi mendukung aplikasi tersebut. 

“Tanpa divestasi yang memenuhi syarat, undang-undang melarang  penyediakan layanan untuk mendistribusikan, memelihara, atau memperbarui aplikasi yang dikendalikan musuh asing tersebut (termasuk kode sumber aplikasi tersebut) melalui pasar (termasuk toko aplikasi seluler daring) yang melaluinya pengguna di dalam perbatasan darat atau laut Amerika Serikat dapat mengakses, memelihara, atau memperbarui aplikasi tersebut,’” tulis para anggota parlemen dalam surat tersebut, dikutip dari CNBC.

Pengadilan banding D.C. pada hari Jumat lalu menolak permintaan TikTok untuk menghentikan sementara undang-undang tersebut agar tidak berlaku pada bulan Januari.

Para anggota parlemen juga mengirim surat kepada CEO TikTok Shou Zi Chew, untuk meninjau keputusan pengadilan tersebut. Mereka mengatakan sejak Presiden Joe Biden mengesahkan undang-undang TikTok asli pada bulan April 2024, kongres telah memberikan cukup waktu bagi perusahaan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar mematuhinya.

TikTok menyebut undang-undang tersebut inkonstitusional dan melanggar hak Amandemen Pertama dari 170 juta penggunanya. Namun, panel tiga hakim di pengadilan banding menolak argumen tersebut dan mengatakan undang-undang tersebut "dibuat secara sempit untuk melindungi keamanan nasional."

TikTok memperingatkan bisnis kecil dan kreator media sosial AS akan kehilangan $ 1,3 miliar (sekitar Rp 20 triliun) dalam penjualan dan laba. Seorang juru bicara TikTok menegaskan kembali rencana perusahaan untuk membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung,

Presiden terpilih Donald Trump belum secara terbuka menyatakan apakah ia akan memberlakukan larangan TikTok yang efektif saat resmi menjabat pada 20 Januari 2025. Trump mencoba untuk mendorong larangan tersebut dalam pemerintahan pertamanya. Namun, sikapnya berubah pada Februari 2024 setelah  bertemu  dengan miliarder Jeff Yass, seorang megadonor dari Partai Republik dan investor utama ByteDance.

Perusahaan dagang milik Yass, Susquehanna International Group, memiliki 15% saham di ByteDance, sementara Yass memiliki 7% saham di perusahaan tersebut, yang setara dengan sekitar US$ 21 miliar. Yass juga menjadi pebisnis yang bergabung dengan perusahaan media sosial, Truth Social, milik Trump.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...