Blokir Instagram, Rusia Bakal Luncurkan Aplikasi Rossgram
Pengusaha teknologi di Rusia Alexander Zobov dan Kirill Filimonov akan meluncurkan aplikasi media sosial bernama Rossgram. Aplikasi itu menjadi alternatif karena Pemerintah Rusia telah memblokir Instagram.
Dikutip dari Reuters, Zobov dan Filimonov akan meluncurkan Rossgram di Android dan iOS pada 28 Maret nanti. Aplikasi itu berfungsi layaknya Instagram yang menyediakan layanan berbagi gambar, namun hanya ada di pasar domestik.
Rossgram juga memiliki fungsi tambahan, seperti urun dana (crowdfunding) dan akses berbayar untuk beberapa konten. Laman Telegram resmi Rossgram mengklaim, pengembang mereka saat ini sedang mengerjakan cara untuk menggulirkan data Instagram.
Namun, detail fungsi dan fitur di aplikasi belum secara spesifik diketahui. Sedangkan, ikon tunggal perusahaan menampilkan bentuk font dan skema warna yang hampir identik dengan Instagram. Zobov mengatakan, dirinya dan Filimonov membuat Rossgram sebagai alternatif media sosial di Rusia, karena Instagram dari Meta telah diblokir pemerintah Rusia.
"Kami sudah siap untuk pergantian dan memutuskan untuk tidak melewatkan kesempatan membuat analog dari jejaring sosial populer yang dicintai oleh rekan-rekan kami," kata Zobov dikutip dari Reuters, kemarin (16/3).
Pemerintah Rusia memang telah memblokir Instagram pekan lalu (14/3). Ini membuat 80 juta pengguna Instagram di Rusia tidak bisa mengaksesnya.
Sejumlah influencer di Rusia pun sempat mengunggah ucapan perpisahan kepada pengikutnya. Influencer juga menyarankan pengikutnya untuk mengunduh virtual private network atau VPN, agar tetap bisa mengakses Instagram.
Induk Instagram, Meta sempat mengonfirmasi bahwa pemblokiran hanya bersifat sementara, yakni selama invasi Rusia ke Ukraina. Sebelumnya, Presiden Urusan Global Meta, Nick Clegg menjelaskan bahwa perubahan sementara itu dirancang untuk melindungi hak orang untuk berbicara, sekaligus sebagai ekspresi pembelaan diri.
Meskipun pembatasan pemerintah Rusia pada Instagram terdengar ketat, pengguna aplikasi asal Barat itu masih dapat mengakses lewat VPN dan Tor. Hal serupa juga dilakukan Twitter, di mana pihaknya meluncurkan solusi sensor sendiri pekan lalu sehubungan dengan pembatasan Rusia, serta mengarahkan pengguna ke versi Tor khusus dari jejaring sosial.
Selain Instagram, Rusia telah memblokir Facebook dan melakukan penyidikan kriminal. Rusia meminta pengadilan lokal memberi label organisasi ekstremis kepada Facebook.
Tekanan Rusia kepada Facebook dan Instagram ini dilakukan karena kedua media sosial memperbolehkan penggunanya mengunggah konten-konten kekerasan pasukan Rusia saat menginvasi Ukraina.
Dilansir dari Techcrunch, data dari Sensor Tower menunjukkan selain Facebook dan Instagram, layanan perpesanan WhatsApp juga banyak diunduh warga Negeri Beruang Merah tersebut. Aplikasi ini telah diinstal 166 juta kali di App Store Rusia dan Google Play sejak 2014, menjadikannya tiga kali lebih populer dari Facebook.
Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani fake news law atau undang-undang (UU) berita hoaks untuk melawan pemberitaan media barat yang dinilai kerap bertentangan dengan pandangan pemerintah Rusia. Jika berlaku, undang-undang tersebut dapat memenjarakan siapa pun yang kedapatan sengaja menyebarkan berita yang dianggap palsu atau hoaks. Facebook juga akan diblokir karena telah mengecualikan kantor berita negara Rusia.