LinkedIn dan Alibaba Daftar, PayPal Milik Elon Musk Diblokir Kominfo?
LinkedIn dan Alibaba akhirnya mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Sedangkan PayPal milik orang terkaya di dunia, Elon Musk belum mendaftar, sehingga terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan telah memberikan surat teguran kepada 12 PSE besar yakni Alibaba.com, LinkedIn, PayPal, Yahoo, Bing, Epic Games, Amazon.com, Steam, DOTA, Counter Strike, Battel.net, dan Origin.
Isi surat teguran itu meminta mereka untuk segera mendaftar. Kementerian memberi batas waktu lima hari kerja setelah surat diberikan.
Kominfo memberikan surat pada pekan lalu (23/7). Hari ini merupakan batas akhir bagi 12 perusahaan teknologi itu untuk mendaftar di Tanah Air.
Namun, baru dua PSE yang sudah mendaftar yakni Alibaba.com dan Linkedln. Kominfo memberikan batas waktu kepada 10 PSE lainnya untuk mendaftar hingga Pukul 23.59 WIB hari ini (29/7).
Jika belum juga mendaftar hingga batas waktu tersebut, Kominfo akan langsung memblokir platform. "Kami memohon maaf layanan tersebut sementara waktu tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7).
Pendaftaran PSE tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Pendaftaran PSE dapat dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang telah disiapkan. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, 284 PSE asing dan 8.693 PSE domestik sudah mendaftar.